Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Enam Remaja Diduga Terlibat Prostitusi Online

Super_Admin • Rabu, 24 November 2021 | 12:19 WIB
Ilustrasi: Jawa Pos Group
Ilustrasi: Jawa Pos Group
PONTIANAK - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak bersama Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat menggerebek sebuah hotel di Pontianak, yang diduga dijadikan tempat praktik prostitusi online, Selasa (23/11).  Petugas mengamankan enam remaja yang terdiri atas dua perempuan dan empat laki-laki dalam satu kamar.

Ketua KPPAD Kalimantan Barat, Eka Nuhayari Iskak mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, kemudian dilanjutkan ke aparat kepolisian untuk bersama-sama melakukan pengecekan di lapangan.

Dalam kamar sebuah hotel yang terletak di Jalan Gajah Mada, Pontianak ditemukan enam orang, terdiri atas dua perempuan dan empat laki-laki. Dari enam orang yang diamankan tersebut, kata Eka, lima orang di antaranya masih di bawah umur.

“Dari pendataan sementara, ada lima orang di bawah umur. Tiga di antaranya sudah empat kali terjaring razia, dan sudah dilakukan pembinaan di PLAT (Pusat Layanan Anak Terpadu) ” kata Eka.

Dikatakan Eka, keenam orang yang diamankan diduga terlibat dalam prostitusi online jaringan aplikasi Michat. Saat ini, pihak KPPAD menyerahkan seluruhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.

“Bagaimana kelanjutannya kami serahkan seluruh ke Polresta Pontianak, namun kami tetap akan melakukan pembinaan ke anak- anak yang terlibat ini,” ujarnya

Eka mengimbau kepada para orangtua untuk tetap melakukan pengawasan kepada anak-anak mereka. “Yang ingin kami tekankan di sini adalah pengawasan orangtua. Para orang tua harusnya melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya. kalau bukan jam belajar, mereka ini harusnya ada di rumah. Kalau pun keluar, harus diketahui dengan siapa dia keluar. Meskipun itu dengan teman mereka sendiri,” imbaunya.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Indra Asrianto mengatakan, pada pukul 07.00, pihaknya mendapat informasi terdapat sejumlah anak yang terlibat dengan prostitusi online di sebuah hotel yang ada di Jalan Gajah Mada, Pontianak.

“Kemudian kami dari Satreskrim, Unit PPA dan KPPAD melakukan penggerebekan di salah satu penginapan di Jalan Gajah Mada tersebut,"ujar Kasat Reskrim, Selasa 23 November 2021.

Saat memeriksa salah satu kamar, pihaknya mendapati enam orang tersebut berada di dalam satu kamar. “Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman apakah memang ada dugaan prostitusi online atau dugaan pidana lainnya,” katanya.

Indra mengimbau kepada seluruh orangtua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya saat berada di luar rumah. Dengan siapa saja bergaul, guna mengetahui aktivitas apa yang dilakukan serta dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (adg/arf) Editor : Super_Admin
#prostitusi online