Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Berita Kalbar Hari Ini: SPMB 2025, Proyek Bandara Korupsi, Kapal Karam, hingga Vonis Kurir Sabu

Miftahul Khair • Rabu, 18 Juni 2025 | 15:04 WIB
Lima tersangka korupsi Bandara Rahadi Oesman Ketapang ditahan di Lapas Kelas IIA Pontianak, Selasa (17/6) sore.
Lima tersangka korupsi Bandara Rahadi Oesman Ketapang ditahan di Lapas Kelas IIA Pontianak, Selasa (17/6) sore.

PONTIANAK POST - Sejumlah peristiwa berkaitan dengan pemerintah hingga peristiwa terjadi di Indonesia khususnya di Kalimantan Barat hari ini.

Beritanya beragam, mulai dari SPMB SMA/SMK 2025 Kalbar Dimulai, Kejati Tahan 6 Tersangka Korupsi Proyek Bandara Rahadi Oesman-Ketapang, hingga KM Bos Muda Karam di Perairan Padang Tikar-Kubu Raya.

Ada juga Dua Kurir Sabu 9,8 Kg Divonis 18 Tahun Penjara oleh PN Sanggau.

Berikut berita Pontianak Post hari ini:

 

  1. SPMB SMA/SMK 2025 Kalbar Dimulai, Sekolah Siapkan Kanal Aduan

Proses penerimaan peserta didik baru atau sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk jenjang SMA-SMK tahun 2025 di Kalimantan Barat masih berlangsung. Dua jalur yang sudah dibuka sejak 16 Juni 2025 adalah jalur afirmasi dan mutasi (perpindahan tugas orang tua). Keduanya akan ditutup pada 17 Juni pukul 23.59 WIB.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Pontianak, Eko Prassetio mengatakan, proses pendaftaran berjalan sesuai jadwal. Ia menegaskan, sistem akan menutup otomatis tepat waktu. “Dua jalur itu sesuai jadwal akan ditutup pukul 23.59 WIB pada 17 Juni 2025. Lewat dari itu tidak bisa lagi melakukan pendaftaran,” ujarnya, Selasa (17/6).

Selengkapnya di sini

 

  1. Pemkot Pontianak Jajaki Pengelolaan Sampah Modern Lewat Masnusa

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, pihaknya tengah mempersiapkan pembangunan pusat pengolahan sampah terpadu untuk menjawab persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di Kota Pontianak.

“Karakteristik sampah di Pontianak ini khas, didominasi sampah basah dan umumnya tercampur. Maka dari itu, kami sambut baik inisiasi dari PT Greenprosa Adikara Nusa yang menggagas pembangunan pabrik RDF,” katanya.

Selengkapnya di sini

 

  1. Kejati Tahan 6 Tersangka Korupsi Proyek Bandara Rahadi Oesman-Ketapang, Rugikan Negara Rp8 Miliar

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menetapkan dan menahan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengembangan Bandar Udara Rahadi Oesman di Ketapang. Proyek yang menggunakan APBN 2023 ini merugikan negara Rp8 miliar.

Keenam tersangka ditahan pada Selasa (17/6) sekitar pukul 17.00 WIB di Kantor Kejati Kalbar. Keenam tersangka berasal dari berbagai unsur yang terlibat dalam pelaksanaan proyek, mulai dari pejabat hingga pelaksana di lapangan.

Selengkapnya di sini

 

  1. KM Bos Muda Karam di Perairan Padang Tikar-Kubu Raya, 25 Ton Kelapa Gagal Terkirim

Sebuah kapal motor yang mengangkut sekitar 25 ton kelapa karam di perairan Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (16/6) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapal pengangkut kelapa bernama KM. Bos Muda itu tenggelam usai dihantam gelombang tinggi setelah sebelumnya mengalami kerusakan mesin di tengah laut.

Selengkapnya di sini

 

  1. Dua Kurir Sabu 9,8 Kg Divonis 18 Tahun Penjara oleh PN Sanggau

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sanggau menjatuhkan vonis 18 tahun penjara terhadap dua terdakwa terkait kasus narkotika lintas negara masing-masing atas nama Armansyah alias Arman dan Rizki Rahmatillah alias Ceking.

"Keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setelah terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 9,8 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh asal Malaysia," ungkap Kajari Sanggau, Dedy Irwan Virantama, Selasa (17/6).

Selengkapnya di sini

Editor : Miftahul Khair
#Berita Hari Ini #Korupsi #pemkot pontianak #kurir sabu #pontianak post #kejati #spmb