Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Penyidik Korsel Gagal Tangkap Yoon Suk-yeol

Miftahul Khair • Sabtu, 4 Januari 2025 | 14:59 WIB
DIMAKZULKAN: Yoon Suk Yeol menyampaikan pidato kepada rakyat di kediaman resminya di Seoul, 14 Desember 2024.
DIMAKZULKAN: Yoon Suk Yeol menyampaikan pidato kepada rakyat di kediaman resminya di Seoul, 14 Desember 2024.

 

UPAYA tim penyidik gabungan untuk menangkap Yoon Suk-yeol, presiden Korea Selatan (Korsel) yang dimakzulkan, menemui kebuntuan. Tim penyidik, kemarin (3/1), gagal meringkus Yoon setelah upaya mereka dihalangi sejumlah personel di kompleks Istana Kepresidenan Korsel.

Dilansir dari Agence France Presse (AFP), para penyidik yang telah membawa surat perintah penangkapan Yoon memutuskan tak melanjutkan upaya penangkapan. Komunikasi mereka dengan pihak pengamanan Istana Kepresidenan Korsel tidak mendapatkan titik temu.

’’Mengenai surat perintah penangkapan hari ini, ditetapkan bahwa pelaksanaan itu secara efektif tidak mungkin dilakukan karena kebuntuan yang sedang berlangsung,’’ bunyi pernyataan resmi Kantor Investigasi Korupsi (CIO), lembaga yang menyelidiki Yoon atas keputusan darurat militernya.

’’Kekhawatiran akan keselamatan personel di lokasi menyebabkan keputusan untuk menghentikan (penangkapan),’’ lanjut pernyataan CIO.

Sekitar 20 penyidik ​​dan 80 polisi yang datang ke lokasi kalah jumlah oleh sekitar 200 tentara dan personel keamanan. Seorang pejabat CIO menyebutkan, tentara dan personel keamanan itu berbaris saling bergandengan tangan untuk menghalangi jalan mereka setelah memasuki kompleks kepresidenan.

’’Saya memahami ada pertengkaran fisik kecil dan besar,’’ kata pejabat itu, yang berbicara dengan syarat anonim. Dia menambahkan bahwa bus dan mobil juga diparkir menutupi pagar untuk menghalangi jalan masuk mereka.

Batas waktu untuk surat perintah penangkapan tersebut adalah Senin (6/1). Situasi itu meninggalkan ketidakpastian. Yoon yang dimakzulkan Majelis Nasional Korsel akibat keputusan darurat militer pada 3 Desember lalu memilih terus melawan.

Dinas keamanan presiden –yang masih melindunginya sebagai kepala negara yang sedang menjabat– sebelumnya memblokade upaya penggerebekan polisi di kantor kepresidenan. Yoon telah mangkir dari tiga panggilan penyidik. Hal itulah yang mendorong tim penyidik untuk mengajukan surat perintah penangkapan.

Di sisi lain, tim hukum Yoon bergegas ke kediaman kepresidenan setelah mengetahui upaya penangkapan dari tim penyidik. Tim hukum mengatakan, polisi tidak berhak melaksanakan surat perintah tangkap di fasilitas perlindungan rahasia militer kelas satu.

’’Kami menyampaikan penyesalan yang mendalam terkait pelaksanaan surat perintah penangkapan dan penggeledahan yang tidak sah hari ini (kemarin, Red),’’ kata Yoon Kab-keun, pengacara Yoon, dalam sebuah pernyataan. ’’Saya mengeluarkan peringatan keras dan sangat mendesak CIO untuk mematuhi hukum,’’ sebutnya.

Dilansir Yonhap, upaya penangkapan itu diwarnai aksi demo, baik dari kubu pendukung Yoon maupun pendukung upaya pemakzulan. Puluhan bus polisi dan ribuan polisi berseragam telah berbaris di jalan di luar kompleks pusat kota Seoul demi mencegah bentrokan. (lyn/c7/bay)

Editor : Miftahul Khair
#pemakzulan #presiden korea