Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Presiden Korea Selatan Ditangkap, Diperiksa Terkait Deklarasi Darurat Militer

Miftahul Khair • Rabu, 15 Januari 2025 | 13:21 WIB
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi ditahan.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi ditahan.

PONTIANAK POST - Presiden Korea Selatan yang telah dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, resmi ditangkap oleh pihak berwenang pada Rabu, 15 Januari 2025. Penangkapan ini dilakukan terkait penyelidikan deklarasi darurat militer yang diumumkannya pada Desember 2024.

Ini menjadi momen bersejarah, karena untuk pertama kalinya seorang kepala negara Korea Selatan yang masih menjabat, meskipun dalam status penangguhan, ditangkap oleh otoritas hukum.

Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) melaporkan bahwa perintah penangkapan Yoon dilaksanakan pukul 10:33 waktu setempat.

Iring-iringan kendaraan yang membawa Yoon berangkat dari kompleks kepresidenan di pusat Seoul menuju kantor CIO di Gwacheon, Seoul Selatan.

Setelah tiba, Yoon diperiksa sebelum akhirnya diminta menjalani penahanan selama 48 jam di penjara Uiwang, dekat kantor CIO.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan dakwaan atas Yoon yang dinyatakan Majelis Nasional pada 14 Desember 2024.

Ia dituduh melakukan pemberontakan dan menyalahgunakan kekuasaannya dengan memerintahkan mobilisasi militer ke Gedung Majelis Nasional setelah menyatakan darurat militer pada 3 Desember 2024.

Langkah ini diduga bertujuan menggagalkan pembatalan deklarasi tersebut oleh anggota parlemen.

Dalam rekaman video yang dirilis usai penangkapannya, Yoon tetap melawan. Sembari menyebut penyelidikannya adalah ilegal, ia menyatakan keputusannya hadir dalam pemeriksaan CIO hanyalah "untuk mencegah pertumpahan darah".

Penahanan Yoon berlangsung setelah negosiasi antara penyidik dengan perwakilan pihak Yoon mengenai cara-cara melakukan penahanan dan membawanya untuk diperiksa.

"Tak seperti saat percobaan pertama kami, kini tak ada personel maupun staf Dinas Keamanan Presiden yang menolak pelaksanaan (perintah penangkapan)," ucap seorang pejabat CIO.

"Tak ada bentrokan fisik yang terjadi hari ini," kata dia.

Karena personel pengamanan presiden memblokade jalur masuk kediaman kepresidenan di Seoul tengah yang masih dihuni Yoon dengan kendaraan, para penyidik terpaksa menggunakan tangga supaya bisa masuk.

Sejumlah anggota parlemen dari Partai Kuasa Rakyat (PPP), partai pendukung Yoon, dan pengacara pribadinya juga memblokade akses masuk kediaman Yoon.

Karena blokade itu, sejumlah penyidik bahkan berupaya memasuki kompleks kediaman kepresidenan melalui jalur pendakian yang ada di dekat lokasi.

"Ini bukannya penegakan hukum yang adil," kata salah seorang pengacara Yoon, Yun Gap-geun, yang menganggap upaya penyidikan tersebut "ilegal".

Pihak kepolisian juga menerjunkan hingga 3.000 personel demi membuka akses masuk kediaman kepresidenan, sehingga sempat terjadi bentrokan antara penyidik dengan pendukung Yoon yang membentuk blokade.

Upaya penangkapan pertama Yoon oleh para penyidik pada awal Januari gagal usai kebuntuan terjadi selama berjam-jam menghadapi staf keamanan Yoon di kediamannya.

Sebelumnya, sebuah pengadilan negeri Seoul mengeluarkan surat perintah penggeledahan kediaman kepresidenan dan penangkapan Yoon menyusul penolakannya mematuhi tiga kali panggilan untuk diperiksa penyidik.

Surat perintah yang telah diperpanjang pengadilan pekan lalu tersebut berlaku hingga 21 Januari. (mif/ant)

Editor : Miftahul Khair
#darurat militer #ditangkap #presiden korea selatan