Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

33 WNI Berhasil Diselamatkan dari Sindikat Perdagangan Manusia di Myanmar

Miftahul Khair • Sabtu, 15 Februari 2025 | 12:15 WIB
Sejumlah korban sindikat perdagangan manusia (TPPO) dari berbagai negara yang dijebak dan dipaksa bekerja di Myanmar saat akan menyeberangi sungai menuju perbatasan Thailand.
Sejumlah korban sindikat perdagangan manusia (TPPO) dari berbagai negara yang dijebak dan dipaksa bekerja di Myanmar saat akan menyeberangi sungai menuju perbatasan Thailand.

PONTIANAK POST – Thailand telah menerima 260 orang yang merupakan korban sindikat perdagangan manusia di Myanmar, Kamis (13/2). Menurut otoritas setempat, para korban diketahui dijebak dan dipaksa bekerja di sebuah lokasi penipuan di wilayah Kyauk Khet, sebuah desa di Negara Bagian Kayin, perbatasan Thailand dengan Myanmar.

’’Setelah menyaring kelompok tersebut dan memverifikasi mereka, ditemukan bahwa ada 20 kewarganegaraan,’’ bunyi pernyataan resmi militer Thailand yang dilansir Reuters.

Di antara puluhan kewarganegaraan itu, korban WNI termasuk di dalamnya. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha menyebut, ada 33 warga negara Indonesia yang telah berhasil keluar dari Myawaddy, Myanmar.

’’Saat ini mereka tengah menjalani proses national referral mechanism (NRM) di Thailand sebelum dipulangkan ke Indonesia, ujarnya di Jakarta kemarin (14/2).

’’KBRI Bangkok tengah melakukan pendampingan untuk memastikan kelancaran proses pemulangan puluhan WNI itu. Kalau lancar, segera bisa kita pulangkan ke Indonesia, imbuhnya. Akan tetapi, jumlah 33 orang diduga belum mencakup sepenuhnya WNI yang ada di sana.

Merujuk pada laporan per Desember 2024, ada 184 WNI yang mengadu ke Kemenlu dan perwakilan RI di luar negeri untuk meminta bantuan agar dapat keluar dari wilayah Myawaddy. Selain itu, di antara 33 orang yang berhasil dievakuasi tersebut, tidak semuanya berasal dari daftar 184 orang yang melapor.

’’Jadi, selain ada yang mengadu, yang memang meminta dibantu untuk pulang, kami mencatat bahwa ada WNI kita yang memang bekerja di sana dan tidak mau pulang, ungkapnya.

Jumlah WNI yang terlibat online scam itu diketahui terus meningkat sejak empat tahun terakhir. Berdasar data Kemenlu, sejak 2020 hingga November 2024, pihaknya telah berhasil menyelesaikan 5.118 kasus online scam yang melibatkan warga RI di sembilan negara. Selain itu, diketahui bahwa tidak sepenuhnya mereka merupakan korban. Sebab, setelah ditelusuri lebih lanjut, ada beberapa orang yang ternyata sudah beberapa kali pergi ke tempat sama untuk bekerja.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa menuturkan bahwa kepolisian Thailand menjalin kerja sama yang baik dengan Polri. Salah satu kerja sama itu berupa pemberantasan narkoba dengan tersangka bandar terbesar di Indonesia Freddy Budiman.

Setelah lama tidak terdengar ada operasi, kini Thailand menyasar perbatasan yang menjadi pusat kejahatan penipuan online dan narkotika. ’’Semoga dalam operasi ini, selain pelaku penipuan, juga bisa menangkap gembong narkoba Fredy Pratama,’’ terangnya. (dee/mia/idr/c7/dio)

Editor : Miftahul Khair
#perdagangan manusia #Myanmar #wni