PONTIANAK POST – Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (MK Korsel) memutuskan untuk mencopot Yoon Suk Yeol dari jabatan presiden kemarin (4/4). Keputusan tersebut menguatkan pemakzulan Yoon oleh parlemen pada 14 Desember tahun lalu. Korsel pun akan melakukan pemilihan presiden baru yang harus digelar dalam waktu 60 hari ke depan.
Yoon, 64 tahun, dimakzulkan oleh parlemen setelah mengumumkan darurat militer yang memicu kegemparan publik (3/12/2024). Yoon dituding mengerahkan tentara bersenjata ke gedung parlemen. Aksi itu dinilai sebagai upaya kudeta militer yang bertentangan dengan prinsip pemerintahan sipil Korea Selatan.
Pada 15 Januari lalu, Yoon akhirnya menjadi presiden pertama dalam sejarah Korsel yang ditahan polisi. Yoon dibebaskan pada 8 Maret lalu, tetapi keputusan mahkamah konstitusi kemarin mengakhiri drama kepemimpinan di Negeri Ginseng tersebut.
”Mengingat dampak negatif yang serius dan konsekuensi luas dari pelanggaran konstitusional yang dilakukan oleh tergugat...(kami) memberhentikan presiden tergugat Yoon Suk Yeol,” kata Ketua MK Korsel Moon Hyung-bae saat membacakan putusan seperti dilansir dari AFP.
Para hakim MK dengan suara bulat 8-0 menyatakan, pengerahan pasukan bersenjata yang dilakukan Yoon untuk tujuan politik merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat.
”Pada akhirnya, tindakan tergugat yang inkonstitusional dan ilegal merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat dan merupakan pelanggaran hukum serius yang tidak dapat ditoleransi,” sambung hakim Moon.
Seiring tidak lagi memiliki kekebalan presiden, Yoon juga menghadapi proses hukum terpisah atas tuduhan pemberontakandan menghasut agresi asing. Pengadilan atas tuduhan tersebut akan dimulai pada 14 April nanti.
Reaksi Pendukung dan Oposisi
Putusan MK Korsel langsung berlaku efektif setelah dibacakan. Dari pihak oposisi, anggota parlemen menyambut putusan tersebut dengan tepuk tangan dan menyebutnya sebagai momen bersejarah.
Sebaliknya, politisi dari partai Yoon memilih keluar dari ruang sidang. Kepala staf Yoon, Chung Jin-suk, Penasehat Keamanan Nasional Shin Won-sik, dan 13 ajudan senior lainnya dikabarkan mengajukan pengunduran diri masal kepada penjabat Presiden Han Duck-soo.
Sementara itu, di luar gedung pengadilan, para pendukung Yoon melontarkan ancaman terhadap para hakim. Kepolisian pun memperketat pengamanan bagi seluruh anggota MK. Yoon tercatat sebagai presiden kedua Korsel yang dicopot oleh MK setelah Park Geun-hye pada 2017. (lyn/dns)
Editor : Miftahul Khair