PONTIANAK POST - TikTok, salah satu media sosial yang kerap menjadi wadah dukungan bagi perjuangan rakyat Palestina, kini berada di bawah sorotan publik.
Gelombang kritik muncul setelah platform ini menunjuk Erica Mindel sebagai Public Policy Manager yang menangani kebijakan ujaran kebencian di Amerika Serikat.
Mindel diketahui pernah menjadi instruktur di Korps Lapis Baja Unit Juru Bicara Militer Israel sebelum melanjutkan kariernya di Departemen Luar Negeri AS.
Penunjukan ini memicu keresahan di kalangan aktivis pro-Palestina, yang menilai langkah TikTok berpotensi membatasi ruang narasi pro-Palestina di platform tersebut.
Sejumlah pengguna media sosial menuding TikTok “menyerah pada tekanan” dari kelompok lobi seperti Anti-Defamation League (ADL), yang kerap melabeli gerakan pro-Palestina sebagai antisemitisme.
Menurut laporan Jewish Insider, posisi yang kini diisi Mindel dibentuk usai pertemuan tingkat tinggi yang diinisiasi ADL tahun lalu, dan organisasi itu menyambut baik pengangkatan ini lewat unggahan di X.
Meski begitu, ADL sendiri pernah dinilai “umumnya tidak dapat diandalkan” oleh editor Wikipedia dalam isu Israel-Palestina dan antisemitisme, karena rekam jejaknya yang kontroversial.
TikTok sudah lama berada di radar politik Amerika Serikat akibat derasnya konten pro-Palestina yang dinilai mempengaruhi opini publik, khususnya generasi muda. Beberapa politisi, seperti Senator Mitt Romney, bahkan menuding platform ini menjadi saluran narasi yang merugikan Israel.
Awal 2024, Kongres AS mengesahkan RUU yang memaksa ByteDance, induk TikTok, menjual platform tersebut ke perusahaan AS atau menghadapi larangan.
Penunjukan Mindel dilakukan di tengah meningkatnya tekanan politik terhadap TikTok, termasuk lewat pengajuan kembali RUU STOP HATE Act oleh anggota parlemen bersama CEO ADL.
Langkah ini dikhawatirkan akan memperketat pengawasan konten di TikTok, terutama yang menyangkut isu Palestina. (*)
Editor : Miftahul Khair