Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pengguna Vape di Singapura Bakal Dipenjara, PM Lawrence Wong Perketat Aturan

Hanif PP • Selasa, 19 Agustus 2025 | 09:35 WIB
Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura
Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura

PONTIANAK POST - Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong akan memperlakukan sama pengguna vape dengan pecandu narkoba. Selama ini, Singapura memperlakukan vape seperti tembakau dan hanya mengenakan denda bagi pelanggarnya, tetapi itu dinilai tidak cukup.

Dilansir dari Channel News Asia, Wong menegaskan bahwa pihak berwenang akan menjatuhkan hukuman yang lebih berat bagi pengguna dan penjual vape, termasuk penjara.

Singapura telah resmi melarang penggunaan vape. Namun, meskipun dilarang, vape masih diselundupkan.

Menurut Wong, banyak vape yang dicampur dengan zat adiktif dan berbahaya. Termasuk etomidate atau obat bius yang bekerja cepat dan dapat berbahaya jika digunakan di luar lingkungan medis.

"Saat ini, masalahnya adalah etomidate. Di masa depan, bisa jadi obat yang lebih buruk, lebih kuat dan jauh lebih berbahaya," kata Wong, Minggu (17/8). (gas)

Editor : Hanif
#aturan #penjara #pm singapura #denda #vape #lawrence wong