PONTIANAK POST - Pengiriman pasukan diperkirakan berlangsung beberapa pekan setelah Presiden Prabowo Subianto menghadiri KTT Peace to Prosperity di Washington pada Februari 2026, seiring pematangan skema penjagaan perdamaian di Jalur Gaza.
Di tengah rencana pembentukan International Stabilization Force (ISF) di Gaza, Indonesia disebut-sebut bakal jadi negara pertama yang mengirimkan pasukannya untuk bergabung. Pengiriman ini diprediksi pada fase kedua gencatan senjata di bawah skema yang tengah dimatangkan.
Kabar tersebut disampaikan oleh KAN News, lembaga penyiaran publik Israel, sebagaimana dikutip dari Jerusalem Post, pada Selasa (10/1). Menurut laporan tersebut, pasukan Indonesia akan berada di Gaza dalam hitungan pekan, tak lama setelah Presiden Indonesia Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke Washington untuk menghadiri KTT Peace to Prosperity. KTT yang digelar oleh Trump ini rencana dilaksanakan pada 19 Februari 2026.
ISF ini nantinya akan menangani sejumlah aspek penjagaan perdamaian di Gaza, khususnya pada Tahap II gencatan senjata. Karenanya, secara umum ISF maupun Indonesia tidak akan mencari konfrontasi langsung dengan Hamas atau secara proaktif melakukan pelucutan senjata terhadap kelompok tersebut.
Tentara Indonesia akan ditugaskan untuk mengawasi sejumlah garis pertahanan di wilayah Khan Yunis dan Rafah, di bagian selatan Jalur Gaza. Saat ini, masih ada beberapa catatan yang perlu diselesaikan. Khususnya, terkait aturan pelibatan (rules of engagement) apabila Hamas melakukan kontak dengan kontingen Indonesia dalam ISF.
Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) Vahd Nabyl A. Mulachela menyatakan proses persiapan pengiriman pasukan perdamaian ini tengah dilakukan. “Memang Indonesia melakukan persiapan tersebut,” paparnya di Jakarta, kemarin (10/2).
Kemlu bersama seluruh kementerian dan lembaga yang terkait berkoordinasi intensif untuk mengawal instruksi Presiden Prabowo. Keterlibatan Indonesia dalam ISF akan sepenuhnya fokus pada humanitarian. Indonesia tidak akan terlibat dalam pelucutan senjata. “Ini lebih pada aspek-aspek humanitarian,” pungkasnya.
AS Tolak Israel Perluas Wilayah
Sementara itu dalam perkembangan terbaru di Palestina, Amerika Serikat (AS) menyatakan penolakan terhadap langkah Israel yang memperluas kendali atas wilayah Tepi Barat. Sikap tersebut disampaikan Gedung Putih di tengah meningkatnya kritik internasional terhadap kebijakan terbaru pemerintah Israel.
Dalam pernyataannya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan bahwa stabilitas Tepi Barat penting bagi keamanan Israel sekaligus sejalan dengan upaya mencapai perdamaian di kawasan. “Tepi Barat yang stabil menjaga keamanan Israel dan mendukung tujuan pemerintahan ini untuk mendorong perdamaian,” tulis Gedung Putih, seperti dikutip Al Jazeera.
Penolakan AS muncul setelah Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich bersama Menteri Pertahanan Yoav Katz mengumumkan aturan baru yang dinilai memperluas kontrol Israel atas wilayah Palestina yang diduduki. Aturan tersebut mempermudah penguasaan lahan untuk pembangunan permukiman Yahudi, termasuk pengalihan kewenangan perizinan pembangunan di Hebron dari Otoritas Palestina ke otoritas Israel.
Smotrich secara terbuka menyebut kebijakan itu bertujuan memperkuat keberadaan Israel di wilayah yang diklaimnya, bahkan menyatakan langkah tersebut untuk “mengubur gagasan negara Palestina”. Pernyataan itu langsung memicu kecaman luas dari komunitas internasional.
Langgar Hukum Internasional
Delapan negara mayoritas Muslim, yakni Mesir, Indonesia, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab, secara bersama mengecam kebijakan Israel yang dinilai melanggar hukum internasional dan mempercepat aneksasi ilegal wilayah Palestina. Mereka menilai langkah tersebut berpotensi memperparah pengusiran warga Palestina serta menjauhkan peluang perdamaian yang adil.
Kecaman juga datang dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dan sejumlah negara Eropa. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan keprihatinan serius, sementara Juru Bicara PBB Stephane Dujarric menegaskan kebijakan Israel justru merusak prospek solusi dua negara dan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. (agf/gas/mia/gas)
Editor : Hanif