PONTIANAK POST – Ketua Parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, menegaskan negaranya menolak bernegosiasi dengan Amerika Serikat selama ancaman militer dan blokade masih berlangsung.
Pernyataan ini muncul menjelang berakhirnya masa gencatan senjata pekan ini.
Ghalibaf melontarkan kritik tajam kepada Presiden AS Donald Trump atas kebijakan blokade di pelabuhan Iran.
Teheran menganggap tindakan tersebut sebagai pelanggaran nyata terhadap kesepakatan damai .
Tuduhan Intimidasi Donald Trump
Melalui unggahan di platform X, Ghalibaf menuduh Trump menggunakan ancaman untuk memaksa Iran menyerah di meja perundingan.
Menurutnya, AS sedang mencari pembenaran untuk memicu kembali peperangan.
Baca Juga: Donald Trump Tegaskan Blokade Pelabuhan Iran Tak Akan Dicabut Sebelum Ada Kesepakatan Damai
"Trump mencoba mengubah meja perundingan menjadi meja penyerahan diri atau dasar untuk memulai perang baru," tegas Ghalibaf, dilansir Anadolu, Selasa (21/4).
Ia menambahkan bahwa Iran telah menyiapkan opsi militer baru jika diplomasi gagal.
Blokade Selat Hormuz dan Infrastruktur
Kondisi di Selat Hormuz kembali mencekam setelah Iran membatasi lalu lintas kapal pada Sabtu lalu.
Langkah ini diambil karena Teheran merasa AS tidak memenuhi kewajiban dalam gencatan senjata yang dimediasi Pakistan.
Di sisi lain, Trump memperingatkan akan menargetkan infrastruktur vital Iran jika Teheran menolak persyaratan AS.
Ancaman ini memicu kecemasan pasar global mengingat gencatan senjata akan berakhir pada Selasa malam waktu Washington.
Baca Juga: Kapal India Ditembaki di Selat Hormuz: Tensi Iran dan India Memanas
Masa Depan Diplomasi di Islamabad
Pakistan sebelumnya telah memfasilitasi pertemuan tingkat tinggi perdana antara AS dan Iran pada 11-12 April lalu.
Namun, pertemuan bersejarah sejak putusnya hubungan diplomatik tahun 1979 itu berakhir tanpa kesepakatan.
Hingga saat ini, Teheran belum mengonfirmasi kehadiran mereka dalam putaran negosiasi selanjutnya di Islamabad.
Mereka bersikeras bahwa blokade pelabuhan harus dicabut terlebih dahulu sebelum dialog dapat dilanjutkan secara adil.*
Editor : Uray Ronald