PONTIANAK POST - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, mengecam keras pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Pernyataan Trump yang menyebut penyitaan kapal Iran sebagai tindakan "perompakan" dinilai sebagai bentuk kriminalitas maritim.
Melalui unggahan di platform X, Baghaei menegaskan bahwa ucapan Trump bukan sekadar kesalahan dalam berbicara.
"Presiden AS secara terbuka menggambarkan penyitaan ilegal kapal-kapal Iran sebagai 'perompakan,' dengan berani membanggakan bahwa 'kami bertindak seperti perompak,'" kata Baghaei dilansir Antara.
Menurutnya, itu adalah pengakuan langsung atas pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh militer Amerika Serikat.
Baca Juga: Kapal Tanker Raksasa Iran Lolos Blokade AS, Sempat Lewat Selat Lombok dan Kepri
Baghaei mendesak masyarakat internasional dan PBB untuk bersikap atas tindakan ilegal yang mengganggu pelayaran tersebut.
Iran menganggap AS secara terang-terangan membanggakan sifat kriminal dalam kebijakan luar negeri mereka di wilayah perairan.
Aksi 'Perompakan' di Laut dan Blokade AS
Sebelumnya, Donald Trump secara terbuka menyebut Angkatan Laut AS bertindak seperti perompak saat memblokade pelabuhan Iran.
Trump mengklaim penyitaan kargo dan minyak dari kapal-kapal Iran merupakan bisnis yang sangat menguntungkan bagi AS.
Pernyataan provokatif tersebut disampaikan dalam sebuah acara resmi di Florida pada Jumat, 1 Mei 2026.
"Kami merampas kapal, kami merampas kargo, kami merampas minyak. Ini bisnis yang sangat menguntungkan," kata Trump.(*)
Editor : Uray Ronald