PONTIANAK POST — Kasus penipuan lowongan kerja paruh waktu di luar negeri terus memakan korban.
Hingga kini, ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) masih terjebak dalam lingkaran hitam tersebut.
Terbaru, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat lonjakan dramatis aduan dari para korban.
Sebanyak 8.002 WNI telah meminta bantuan untuk pulang ke Tanah Air.
Para korban tersebut melapor setelah berhasil keluar dari jaringan sindikat penipuan daring yang menjebak mereka.
Gelombang aduan ini melonjak sangat tajam sejak pertengahan April 2026 lalu.
“Sejak pertengahan bulan April 2026, terdapat kenaikan tren aduan dengan rata-rata lebih dari 100 WNI melapor setiap hari," bunyi pernyataan pers KBRI Phnom Penh, Rabu (6/5) dilansir Antara.
Baca Juga: 110 WNI Korban Online Scam di Kamboja, DPR Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Pekerja Migran
Bahkan pada 5 Mei 2026, jumlah pelapor mencapai 180 WNI dalam sehari. Lonjakan aduan terjadi karena pemerintah Kamboja semakin gencar memberantas jaringan sindikat penipuan daring.
Operasi penegakan hukum ini dilakukan secara intensif setelah perayaan Khmer New Year.
Polisi setempat bahkan merazia wilayah yang sebelumnya jarang tersentuh. Salah satunya adalah Poipet, kota perbatasan yang menjadi pusat konsentrasi WNI.
Kendala Pemulangan WNI dari Kamboja
Mayoritas WNI yang melapor menghadapi masalah pelik yang hampir serupa. Mereka mengaku tidak memegang paspor, melebihi masa tinggal (overstay), dan kehabisan uang.
KBRI terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk mengatasi masalah ini. Hasilnya, pemerintah Kamboja setuju menghapus denda overstay untuk 4.677 WNI.
Namun, kendala baru muncul karena tempat penampungan sementara KBRI kini sudah penuh. Beberapa WNI terpaksa mengantre dalam daftar tunggu untuk bisa ditampung.
Pihak KBRI memperkirakan jumlah WNI yang meminta bantuan masih akan terus bertambah.
Baca Juga: 92 Pekerja Migran Indonesia Tewas Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia di Kamboja
Apalagi, operasi pembersihan sindikat penipuan daring di Kamboja masih terus berjalan.
KBRI meminta WNI yang sudah bebas denda dan memegang dokumen perjalanan untuk segera pulang.
Hal ini penting agar penampungan memiliki ruang bagi WNI lain yang sedang mengantre.
Selain itu, KBRI juga memberi peringatan keras bagi mereka yang sudah berhasil pulang untuk tidak kembali ke Kamboja untuk masuk ke lingkaran sindikat penipuan daring lagi.*
Editor : Uray Ronald