PONTIANAK POST – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KBRI Kuala Lumpur memantau ketat penanganan kecelakaan kapal pengangkut WNI di perairan Pulau Pangkor, Malaysia.
Insiden yang menimpa kapal tradisional tersebut terjadi di wilayah Barat Pulau Pangkor, Perak, pada Senin (11/5).
Otoritas SAR dan Polis Maritim Malaysia berhasil menyelamatkan 23 WNI yang terdiri dari 16 laki-laki dan tujuh perempuan.
Korban selamat berusia antara 21 hingga 48 tahun dan kini berada di Markas Pasukan Polis Marin Kampung Acheh.
“Kapal mengalami kecelakaan saat membawa warga yang diduga masuk Malaysia untuk bekerja,” ujar Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, dilansir Antara, Selasa (12/5).
Baca Juga: Kapal WNI Tenggelam di Malaysia: 23 Orang Selamat, 14 Masih Hilang
Hingga saat ini, otoritas Malaysia masih melakukan operasi pencarian intensif terhadap penumpang yang dinyatakan hilang.
“Berdasarkan informasi sementara, terdapat sekitar 14 orang yang masih dalam pencarian,” ungkap Heni menjelaskan situasi di lapangan.
KBRI Kuala Lumpur terus berkoordinasi dengan Polis Maritim Malaysia untuk memastikan penanganan para korban berjalan maksimal.
Selain memantau pencarian, pihak kedutaan juga menyiapkan langkah lanjutan terkait status hukum dan perlindungan para WNI tersebut.
Fasilitasi Dokumen dan Konsuler
KBRI berkomitmen memberikan fasilitasi kekonsuleran serta penyediaan dokumen perjalanan bagi para korban sesuai kebutuhan yang diperlukan.
Langkah ini diambil guna memastikan hak-hak warga negara Indonesia terpenuhi selama proses hukum dan pemulangan berlangsung.
Pemerintah mengimbau warga agar selalu menggunakan jalur resmi untuk bekerja di luar negeri demi menjamin keselamatan perjalanan.
Kecelakaan ini kembali menyoroti risiko tinggi penggunaan kapal tradisional untuk masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal.(ant)
Editor : Uray Ronald