Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Sempat Ditahan Israel, Seluruh Aktivis Flotilla Gaza Akhirnya Dibebaskan

Uray Ronald • Kamis, 21 Mei 2026 | 19:06 WIB
Kapal-kapal dari "Global Sumud Flotilla 2026 Spring Mission" berangkat dari marina di Augusta di pulau Sisilia, Italia, pada 26 April 2026. (ANTARA/Anadolu)
Kapal-kapal dari "Global Sumud Flotilla 2026 Spring Mission". (ANTARA/Anadolu)

 

PONTIANAK POST - Seluruh aktivis kemanusiaan dari kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla dan Freedom Flotilla Coalition akhirnya resmi dibebaskan.

Mereka dikeluarkan dari Penjara Ktziot milik Israel untuk selanjutnya menjalani proses deportasi.

Kabar pembebasan ini dikonfirmasi langsung oleh kelompok hak asasi manusia asal Israel, Adalah, pada Kamis waktu setempat.

Pihak otoritas penjara memastikan seluruh aktivis yang ditahan kini telah dipindahkan.

Proses Deportasi Melalui Bandara Ramon

Mayoritas dari peserta aksi kemanusiaan tersebut saat ini sedang dipindahkan menuju Bandara Ramon.

Mereka akan langsung diterbangkan keluar dari wilayah Israel sesegera mungkin.

Baca Juga: Global Sumud Flotilla Dicegat Israel, Kemlu RI Jamin Keselamatan WNI

Tim hukum dari Adalah terus memantau proses transit ini dengan sangat ketat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aktivis dideportasi dengan aman tanpa penundaan.

Tudingan Pelanggaran Hukum Internasional oleh Israel

Adalah mengecam keras tindakan penahanan yang dilakukan oleh otoritas keamanan Israel terhadap para aktivis.

Mereka menyebut seluruh operasi penangkapan tersebut sebagai tindakan yang melanggar hukum.

Baca Juga: Pemerintah RI Kecam Pencegatan Kapal Global Sumud Flotilla oleh Israel

"Pencegatan ilegal di perairan internasional hingga penahanan sewenang-wenang ini merupakan pelanggaran berat hukum internasional," tulis Adalah dikutip Anadolu.

Menurut Adalah, para aktivis perdamaian tersebut juga mengalami penyiksaan sistematis serta penghinaan selama masa penahanan. 

Pihak Adalah menegaskan bahwa aksi yang dilakukan para aktivis sepenuhnya bersifat damai.

Nasib Aktivis Berpaspor Israel di Pengadilan

Di sisi lain, persidangan terhadap salah satu aktivis bernama Zohar Regev masih terus berlangsung.

Berbeda dengan rekan-rekannya, Regev merupakan seorang aktivis yang memiliki kewarganegaraan Israel.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Magister Ashkelon dengan agenda pemeriksaan tuntutan dari otoritas setempat.

Baca Juga: WNI Disandera Israel, DPR Desak Pemerintah Lobi PBB dan AS

Pemerintah Israel mendakwa Regev atas tuduhan masuk wilayah secara ilegal dan mencoba menembus blokade Gaza.

"Tuduhan terhadap Regev sama sekali tidak berdasar dan sangat kontradiktif," protes tim hukum Adalah.

Adalah menjelaskan bahwa Regev sebenarnya diculik secara paksa oleh militer Israel di perairan internasional.

Ia dibawa ke Israel di luar keinginannya saat mencoba menentang blokade ilegal di Gaza.

Saat ini, tim hukum Adalah tengah mendampingi Regev di persidangan untuk memberikan bantuan hukum.

Mereka menuntut pihak pengadilan agar segera membebaskan Regev tanpa syarat apa pun.*

Editor : Uray Ronald
#Aktivis Flotilla Gaza dibebaskan #Penjara Ktziot Israel #Freedom Flotilla Coalition #Konflik Gaza #hukum internasional