PONTIANAK POST — Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC), termasuk sembilan warga negara Indonesia (WNI), akhirnya dibebaskan otoritas Israel setelah sempat ditahan usai misi kemanusiaan menuju Gaza.
Para aktivis dijadwalkan diterbangkan menuju Istanbul, Turki, melalui Bandara Internasional Ramon di Eilat, Israel selatan, sebelum dipulangkan ke negara masing-masing.
Dilansir dari Jawa Pos, Koordinator Media Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Harfin Naqsyabandy, membenarkan pembebasan para relawan Indonesia tersebut.
“Iya, (dibebaskan, red) bersama para WNI,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/5).
428 Aktivis dari 44 Negara Sempat Ditahan
Menurut Harfin, informasi pembebasan diperoleh dari tim hukum Adalah, organisasi hak asasi manusia dan pusat hukum independen yang mendampingi para aktivis.
Saat ini, seluruh relawan disebut masih menjalani proses deportasi dan pemulangan keluar dari Israel.
Sebanyak 428 aktivis dari 44 negara sebelumnya ditahan Israel setelah sekitar 50 kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza dicegat di perairan internasional dekat Siprus pada 18–19 Mei 2026.
Kapal-kapal tersebut membawa berbagai bantuan logistik untuk warga Gaza di tengah konflik yang masih berlangsung.
Aktivis Mengaku Mengalami Kekerasan
Selama dalam tahanan, para aktivis dilaporkan mengalami berbagai tindakan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi.
Harfin mengatakan sejumlah relawan mengalami pemukulan, penggunaan taser, hingga tembakan peluru karet.
“Mereka mengalami pemukulan, penggunaan taser dan peluru karet, penghinaan dan pelecehan, pemaksaan posisi menyakitkan, hingga beberapa korban mengalami luka serius yang harus mendapat perawatan medis,” jelasnya.
Sorotan internasional semakin besar setelah Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, mengunggah video yang memperlihatkan penganiayaan terhadap seorang aktivis perempuan.
Ben-Gvir merupakan politikus ultranasionalis sekaligus pemimpin partai sayap kanan Jewish Power yang menjadi bagian koalisi pemerintahan Benjamin Netanyahu.
Menurut GPCI, tindakan intersepsi kapal bantuan, penahanan sipil, hingga dugaan kekerasan terhadap aktivis kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Kemenlu Fokus Pastikan Keselamatan WNI
Hingga Kamis, pihak Kementerian Luar Negeri RI belum memberikan tanggapan lebih jauh terkait kemungkinan langkah hukum internasional terhadap Israel.
Namun, Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, mengatakan fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan keselamatan para WNI.
“Kami sangat memahami hal tersebut, tapi memang kita perlu tekankan bahwa fokus pemerintah saat ini memastikan keselamatan teman-teman kita yang ada di sana,” ujarnya dalam briefing pers.
GPCI menyatakan proses pemulangan terus dipantau melalui jalur diplomatik, tim hukum, dan jaringan internasional pendukung flotilla.
10 Negara Panggil Perwakilan Israel
Tindakan kekerasan terhadap para aktivis memicu kecaman internasional. Sedikitnya 10 negara dilaporkan memanggil duta besar maupun perwakilan Israel untuk menyampaikan protes resmi.
Italia menjadi salah satu negara pertama yang melayangkan protes keras terhadap perlakuan Israel terhadap aktivis flotilla.
Menteri Luar Negeri Polandia, Radoslaw Sikorski, menyebut tindakan tersebut tidak pantas dilakukan pejabat pemerintah Israel.
“Tindakan itu merupakan perilaku yang sangat tidak pantas dari seorang pejabat pemerintah Israel,” katanya.
Kecaman serupa disampaikan Menteri Luar Negeri Spanyol, Jose Manuel Albares.
“Perlakuan terhadap para aktivis itu tidak manusiawi dan memalukan,” ujarnya.
Prancis, Belgia, Belanda, Portugal, Australia, Selandia Baru, dan Kanada juga ikut memanggil perwakilan Israel.
Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, menyebut perlakuan terhadap para aktivis sebagai tindakan menjijikkan.
“Kanada menuntut jaminan keselamatan dan keamanan warga Kanada yang ikut dalam flotilla tersebut,” tulisnya di X.
Kritik Juga Datang dari Internal Israel
Kritik terhadap tindakan Ben-Gvir juga muncul dari internal pemerintahan Israel.
Netanyahu disebut menilai tindakan Ben-Gvir tidak sesuai dengan nilai dan norma Israel, meski tetap membela keputusan menghentikan armada bantuan tersebut.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa'ar, secara terbuka menegur Ben-Gvir melalui media sosial.
“Anda secara sadar merusak negara kita melalui pertunjukan yang memalukan ini,” tulis Gideon Sa’ar di X. (jpc)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro