Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Tekanan ke Israel Meningkat Buntut Penyiksaan Aktivis, Uni Eropa Sebut Sanksi Harus Disepakati Bulat

Uray Ronald • Jumat, 22 Mei 2026 | 20:59 WIB
Suasana penahanan sejumlah aktivis oleh milite Israel beberapa waktu lalu.(Anadolu)
Suasana penahanan sejumlah aktivis oleh militer Israel beberapa waktu lalu.(Anadolu)

 

PONTIANAK POST - Uni Eropa menegaskan bahwa penerapan sanksi terhadap Israel harus mendapat dukungan bulat dari seluruh negara anggota.

Penegasan itu muncul di tengah meningkatnya tekanan dari sejumlah negara Eropa terkait perlakuan Israel terhadap aktivis kapal bantuan kemanusiaan.

Tekanan meningkat setelah beredar video Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir.

Dalam video itu, Ben-Gvir terlihat berjalan di antara para aktivis yang ditahan dalam posisi berlutut dan tangan terikat.

Ben-Gvir juga terlihat mengibarkan bendera Israel dan diduga mengejek para tahanan. Rekaman tersebut memicu kritik dari sejumlah ibu kota negara Eropa.

Para aktivis yang telah dibebaskan tiba di Türkiye pada Kamis (21/5).

Mereka menceritakan dugaan perlakuan buruk dan kekerasan selama ditahan oleh Israel setelah dicegat di perairan internasional.

Baca Juga: Aktivis Global Sumud Flotilla Mengaku Disiksa Tentara Israel, Diperlakukan Lebih Buruk dari Binatang

Kecaman Keras dari Komisi Uni Eropa

Juru Bicara Komisi Eropa Anouar El Anouni mengecam perlakuan terhadap para aktivis, termasuk warga Uni Eropa. 

Ia menyebut tindakan tersebut tidak pantas dan merendahkan martabat manusia.

"Perlakuan terhadap aktivis Global Sumud flotilla activists, termasuk warga Uni Eropa, sangat merendahkan dan salah," katanya kepada Anadolu. 

"Sikap Menteri Israel Ben-Gvir sangat tidak pantas bagi seorang pejabat di negara demokrasi." 

El Anouni juga meminta pemerintah Israel menjamin keselamatan para aktivis. Ia menegaskan setiap tahanan harus diperlakukan sesuai hukum internasional.

Baca Juga: Pengakuan Aktivis Flotilla Gaza: Dibebaskan Setelah Dianiaya Tentara Israel

Negara Uni Eropa Dorong Sanksi terhadap Israel

Insiden itu memicu dorongan baru dari beberapa negara Eropa untuk mengambil langkah tegas terhadap Israel. Irlandia dan Italia mulai membuka peluang pembahasan sanksi.

Perdana Menteri Irlandia Micheal Martin mengirim surat kepada Presiden Dewan Eropa Antonio Costa.

Ia meminta perlakuan Israel terhadap warga Uni Eropa dibahas dalam KTT Uni Eropa berikutnya.

Dalam surat itu, Martin meminta Uni Eropa mempertimbangkan penghentian sebagian atau seluruh Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel.

Ia menilai penahanan warga Eropa di perairan internasional tidak dapat dibenarkan.

Baca Juga: 9 WNI Relawan Flotilla Gaza Dibebaskan Israel, Kini Proses Deportasi ke Turki

Martin juga menegaskan pendekatan “business-as-usual” terhadap Israel sudah tidak relevan. Pernyataan itu memperkuat tekanan politik di dalam blok Eropa.

Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani juga meminta pembahasan kemungkinan sanksi terhadap Ben-Gvir.

Permintaan itu diajukan kepada Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Kaja Kallas.

Langkah Italia dinilai cukup signifikan. Pasalnya, Roma sebelumnya sempat menolak penghentian sebagian maupun seluruh kerja sama Uni Eropa dengan Israel.

Uni Eropa Masih Terbelah soal Sanksi Israel

Meski tekanan politik meningkat, Brussel menegaskan proses penerapan sanksi tetap rumit. Semua keputusan sanksi harus disetujui oleh 27 negara anggota Uni Eropa.

"Seperti yang Anda semua ketahui, sanksi Uni Eropa dibahas dan diadopsi oleh 27 negara anggota Uni Eropa dan ini harus dengan suara bulat," ujar El Anouni.

Baca Juga: Sempat Ditahan Israel, Seluruh Aktivis Flotilla Gaza Akhirnya Dibebaskan

El Anouni mengatakan pembahasan sanksi bersifat rahasia. Karena itu, Uni Eropa tidak akan mengomentari proses yang sedang berjalan.

Isu tersebut diperkirakan akan muncul dalam pertemuan informal menteri luar negeri Uni Eropa pekan depan. 

Pertemuan yang disebut Gymnich itu menjadi forum pertukaran pandangan antarnegara anggota.

Namun, El Anouni menegaskan forum tersebut bukan tempat pengambilan keputusan resmi. Perbedaan sikap antarnegara anggota masih menjadi hambatan utama.

Sebelumnya, Spanyol, Irlandia, dan Slovenia mendesak langkah lebih keras terhadap Israel. Ketiga negara itu menilai Israel kemungkinan melanggar kewajiban dalam Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel.

Namun, Jerman dan Italia masih menolak penghentian kerja sama tersebut. Perbedaan pandangan itu membuat keputusan sanksi belum tercapai.

Uni Eropa sebelumnya memang telah menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pemukim Israel dan kelompok pendukung mereka di wilayah Palestina yang diduduki. 

Meski begitu, belum ada keputusan terkait sanksi langsung terhadap pejabat Israel.*

Editor : Uray Ronald
#sanksi Israel #Ben-Gvir #aktivis flotilla #EU-Israel Association Agreement #uni eropa