PONTIANAK POST – Pemerintah Amerika Serikat mengklaim telah menyita aset kripto milik Iran senilai sekitar US$1 miliar dan sedang bekerja sama dengan sekutu di Eropa untuk merampas berbagai properti yang diduga terkait dengan pemerintah Teheran.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada Jumat (29/5) waktu setempat, di tengah meningkatnya tekanan ekonomi Washington terhadap Iran.
Menurut Bessent, otoritas AS berhasil mengambil alih dompet digital yang menyimpan aset kripto tersebut secara langsung.
Ia mengatakan nilai aset yang telah diamankan mencapai sekitar US$1 miliar, menjadikannya salah satu operasi penyitaan aset digital terbesar yang pernah diumumkan pemerintah AS terhadap Iran.
Baca Juga: AS Bekukan Aset Kripto Iran Senilai Rp5,5 Triliun di Tengah Ketegangan Perang
AS Klaim Telah Mengambil Alih Dompet Kripto Iran
Scott Bessent menyatakan bahwa pemerintah AS tidak hanya membekukan aset, tetapi juga mengambil kendali atas dompet digital yang menyimpan dana tersebut.
"Saya yakin kami telah menyita sekitar satu miliar dolar aset kripto mereka," kata Bessent dilansir Anadolu.
Ia bahkan mengklaim sebagian pemilik akun kemungkinan belum menyadari bahwa aset mereka telah diambil alih oleh otoritas Amerika Serikat.
Menurutnya, beberapa pengguna mungkin baru mengetahui penyitaan tersebut ketika mencoba mengakses dompet digital mereka.
Pernyataan itu mencerminkan meningkatnya penggunaan instrumen keuangan digital dalam upaya penegakan sanksi internasional.
Dalam beberapa tahun terakhir, Amerika Serikat memperketat pengawasan terhadap transaksi aset kripto yang diduga digunakan untuk menghindari sanksi ekonomi.
Penyitaan Diperluas ke Vila dan Properti di Eropa
Selain aset digital, Washington juga mengoordinasikan langkah penyitaan aset fisik bersama sejumlah negara sekutu di Eropa.
Bessent mengatakan pemerintah AS sedang bekerja sama dengan berbagai mitra internasional untuk mengambil alih vila, rumah, dan properti lain yang diduga terkait dengan kepentingan Iran di luar negeri.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengembalikan aset yang disebutnya berasal dari dana yang seharusnya menjadi milik rakyat Iran.
"Ini adalah uang yang dicuri dari rakyat Iran," ujar Bessent dalam pernyataannya.
Baca Juga: Trump Longgarkan Aturan Keuangan, Perusahaan Kripto di AS Mulai Dirikan Bank Sendiri
Meski demikian, pemerintah Iran belum memberikan tanggapan resmi terhadap klaim terbaru dari Washington tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada rincian publik mengenai lokasi properti yang menjadi target penyitaan maupun dasar hukum spesifik yang digunakan dalam operasi tersebut.
AS Sebut Fasilitas Ekspor Minyak Kharg Island Lumpuh
Dalam kesempatan yang sama, Bessent juga menyatakan bahwa fasilitas ekspor minyak Iran di Pulau Kharg (Kharg Island) secara efektif telah berhenti beroperasi akibat tekanan yang diberikan Amerika Serikat.
Ia mengaitkan kondisi tersebut dengan apa yang disebutnya sebagai blokade angkatan laut AS terhadap jalur ekspor energi Iran.
Baca Juga: Iran Sebut Blokade Laut AS di Selat Hormuz Masih Berlangsung, Tuding Washington Khianati Diplomasi
Pulau Kharg selama ini dikenal sebagai salah satu pusat utama ekspor minyak mentah Iran ke pasar internasional.
Selain itu, Bessent menilai serangan yang dilakukan Iran terhadap sejumlah negara Teluk justru berdampak negatif bagi posisi diplomatik Teheran.
Menurutnya, negara-negara Teluk kini menjadi mitra yang lebih aktif dalam kerja sama penegakan sanksi keuangan terhadap Iran.
Ia mengklaim kolaborasi tersebut telah membantu Washington membekukan sejumlah rekening bank Iran yang berada di kawasan Teluk.
Tekanan Ekonomi terhadap Iran Terus Meningkat
Langkah penyitaan aset kripto dan properti ini menjadi bagian dari strategi tekanan ekonomi yang lebih luas terhadap Iran.
Selama bertahun-tahun, Amerika Serikat menerapkan berbagai sanksi yang menargetkan sektor energi, keuangan, dan perdagangan Iran.
Penggunaan aset digital sebagai sasaran penegakan hukum menunjukkan bahwa pemerintah AS semakin fokus pada jalur keuangan alternatif yang dianggap dapat digunakan untuk menghindari pembatasan internasional.
Namun, klaim terbaru Washington mengenai penyitaan aset senilai US$1 miliar dan efektivitas blokade terhadap fasilitas ekspor minyak Iran kemungkinan akan terus menjadi perhatian komunitas internasional.
Terutama terkait transparansi proses hukum dan dampaknya terhadap hubungan geopolitik di kawasan Timur Tengah.*
Editor : Uray Ronald