PONTIANAK POST- Pembatasan yang diberlakukan Taliban membuat separuh perempuan Afghanistan kini hanya keluar rumah sekali atau dua kali dalam sebulan, menandakan semakin menyempitnya ruang gerak perempuan dalam kehidupan publik lima tahun setelah kelompok tersebut kembali berkuasa.
Data yang dirilis Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan atau UN Women dilansir rte.ie, menunjukkan lebih dari separuh perempuan yang disurvei mengaku keluar rumah paling banyak dua kali dalam sebulan. Hampir tiga perempat responden juga mengatakan mereka merasa tidak aman bepergian tanpa pendamping laki-laki atau mahram.
Temuan itu muncul menjelang peringatan lima tahun kembalinya Taliban ke tampuk kekuasaan Afghanistan pada Agustus 2021. Menurut UN Women, Afghanistan kini menjadi satu-satunya negara di dunia yang melarang anak perempuan mengikuti pendidikan menengah serta perempuan menempuh pendidikan di universitas.
"Lima tahun setelah pengambilalihan kekuasaan oleh Taliban pada Agustus 2021, Afghanistan secara sistematis telah membongkar hak-hak setengah dari penduduknya, menjadikannya negara yang berada di luar standar global tanpa memiliki tandingan di dunia modern," kata UN Women dalam pernyataannya.
UN Women mencatat otoritas Taliban telah mengeluarkan lebih dari 100 dekrit yang menyasar perempuan dan anak perempuan sejak kembali berkuasa. Aturan tersebut dinilai telah melembagakan diskriminasi sekaligus memperparah krisis hak-hak perempuan yang disebut badan PBB itu sebagai yang terburuk di dunia.
Taliban Bantah Perempuan Tidak Merasa Aman
Saif-ul-Islam Khyber, juru bicara Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kemungkaran yang bertugas menegakkan banyak aturan pemerintah terhadap perempuan, membantah laporan bahwa perempuan Afghanistan merasa tidak aman untuk meninggalkan rumah.
Kepada Reuters, dia mengatakan perempuan di Afghanistan tetap memiliki akses terhadap seluruh hak mereka.
"Ini adalah pertama kalinya dalam sekitar 50 tahun seluruh warga Afghanistan merasa bahwa mereka hidup dalam keadaan aman dan terlindungi," ujarnya. Dia menambahkan bahwa kondisi hak-hak perempuan di Afghanistan bergerak ke arah yang "positif".
Taliban menyatakan pihaknya menghormati hak perempuan berdasarkan penafsiran mereka terhadap hukum Islam dan budaya Afghanistan.
Namun, pembatasan pendidikan terus menjadi sorotan. Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO pada Selasa menyatakan sekitar 2,4 juta anak perempuan Afghanistan telah kehilangan kesempatan mengikuti pendidikan menengah sejak Taliban kembali berkuasa pada 2021.
Pembatasan terhadap mobilitas perempuan juga berdampak pada kondisi psikologis. Menurut UN Women, tujuh dari 10 perempuan yang disurvei menggambarkan kesehatan mental mereka sebagai "buruk" atau "sangat buruk".
Isolasi sosial, hilangnya kesempatan untuk berkembang, serta terbatasnya akses terhadap jaringan dukungan menjadi sejumlah alasan yang disampaikan para perempuan dalam survei tersebut.
Perlindungan Hukum dan Kesempatan Kerja Menyusut
UN Women juga memperingatkan bahwa dekrit terbaru semakin melemahkan perlindungan hukum bagi perempuan. Sejumlah kebijakan yang diperkenalkan tahun ini disebut menghapus kesetaraan hukum antara laki-laki dan perempuan, memperkuat kewenangan laki-laki dalam perkawinan, serta membuat perempuan lebih sulit mengajukan perceraian.
Keterlibatan perempuan dalam perekonomian Afghanistan juga masih sangat rendah. Laporan UN Women menunjukkan hanya 7 persen perempuan yang bekerja, berbanding 84 persen laki-laki.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa pembatasan terhadap perempuan tidak hanya memengaruhi aktivitas mereka di ruang publik, tetapi juga pendidikan, kesehatan mental, perlindungan hukum, dan kemandirian ekonomi.
Laporan UN Women tersebut disusun berdasarkan survei dari rumah ke rumah terhadap 2.190 orang yang dilakukan pada Februari hingga Maret 2025. Data juga dilengkapi survei melalui telepon terhadap 2.811 orang yang berlangsung pada April hingga Mei 2026.
Temuan tersebut menambah tekanan internasional terhadap Taliban menjelang lima tahun pemerintahan mereka, ketika kebijakan terhadap perempuan dan anak perempuan tetap menjadi salah satu isu utama dalam penilaian kondisi Afghanistan. (*)
Editor : Basilius Andreas GasSumber : rte.ie