PONTIANAK POST – Kabut asap dari Kalimantan Barat terdeteksi melintasi perbatasan menuju Sarawak, Malaysia. Pada saat bersamaan, kualitas udara di sejumlah wilayah Sarawak memburuk hingga masuk kategori berbahaya.
Berdasarkan citra sebaran asap wilayah Indonesia yang dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Minggu (30/8/2026) pukul 16.00 WIB, terdeteksi adanya transboundary haze atau kabut asap lintas batas dari Kalimantan Barat menuju Sarawak.
Kondisi tersebut menunjukkan dampak kebakaran hutan dan lahan tidak lagi hanya dirasakan di wilayah Indonesia. Pergerakan massa udara membawa sebaran asap melintasi batas negara menuju wilayah Malaysia.
Data pemantauan kualitas udara menunjukkan kondisi serius terjadi di Sarawak. Berdasarkan data IQAir pada Minggu sore, kualitas udara di Kota Samarahan tercatat berada pada indeks AQI US 408 atau kategori berbahaya.
Konsentrasi polutan PM2.5 di wilayah tersebut mencapai 279,5 mikrogram per meter kubik.
Kondisi serupa terjadi di Kuching. Indeks kualitas udara di ibu kota Sarawak itu tercatat mencapai AQI US 361 dan masuk kategori berbahaya, dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 255,5 mikrogram per meter kubik.
Kondisi tersebut menempatkan kedua wilayah sebagai kawasan dengan tingkat pencemaran udara yang sangat tinggi akibat konsentrasi partikel halus di atmosfer.
BMKG mencatat asap tidak hanya terdeteksi di Kalimantan Barat. Sebaran asap juga terpantau di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Wilayah tersebut meliputi Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Sebaran asap di Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, dan Lampung terpantau bergerak ke arah barat laut hingga utara.
Sementara itu, massa asap di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara bergerak ke arah barat laut hingga timur laut.
Pergerakan tersebut dipengaruhi arah angin yang bertiup di sebagian besar wilayah Indonesia.
BMKG mencatat arah angin umumnya bergerak dari tenggara menuju barat laut hingga utara. Kondisi meteorologis tersebut turut memengaruhi arah pergerakan massa asap dari wilayah terdampak kebakaran.
Data citra sebaran asap tersebut diperoleh dari pengamatan Satelit Himawari-9 pada 30 Agustus 2026 pukul 09.00 UTC atau 16.00 WIB.
Dalam peta pemantauan, BMKG juga menampilkan titik panas atau geohotspot di sekitar wilayah yang terdampak sebaran asap.
Temuan kabut asap lintas batas ini menjadi perhatian di tengah masih berlangsungnya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kalimantan. Selain mengancam kesehatan masyarakat dan mengganggu aktivitas sehari-hari, sebaran asap yang bergerak mengikuti arah angin juga berpotensi memperluas dampak karhutla hingga melintasi batas negara.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro