PONTIANAK POST - Scarf tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap busana.
Sehelai kain ini juga dapat menjadi aksesori yang membantu memberikan sentuhan berbeda pada penampilan, terutama ketika dipadukan dengan atasan polos.
Jawapos mengulas scarf bisa dikenakan dengan berbagai cara. Mulai dari disampirkan, dililit, diikat, hingga dipakai melingkar di leher atau pinggang.
Pilihan cara mengenakannya membuat satu scarf dapat digunakan untuk berbagai gaya.
Baca Juga: Billy Tjong Rayakan 25 Tahun Karier Lewat Koleksi Fuchsia di JF3 Fashion Festival 2026
Scarf Jadi Aksesori Pelengkap Busana
Scarf bermotif dapat menjadi pilihan ketika ingin memberikan aksen pada atasan polos. Motif pada kain membuat penampilan tidak terlihat kosong sekaligus memberikan pemanis pada keseluruhan gaya.
Fleksibilitas tersebut membuat scarf kembali masuk dalam jajaran tren musim ini. Kolumnis Vogue Joy Montgomery dan Alice Cary menyoroti banyaknya kemungkinan dalam mengenakan aksesori tersebut.
“Styling atau cara mengenakan scarf bisa dibilang tak terbatas,” ujar mereka.
Baca Juga: Touchup Tampilkan Koleksi Lune & Bloom di Debut Runway Plaza Indonesia Fashion Week
Dengan beragam cara pemakaian, scarf dapat disesuaikan dengan gaya yang ingin ditampilkan. Pengguna tidak harus mengenakannya dengan satu bentuk atau gaya tertentu.
Pilihan Material Sesuai Gaya
Selain motif dan cara mengenakannya, material scarf juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan penampilan.
Baca Juga: Barn Jacket, Jaket Klasik Pekerja yang Kini Jadi Tren Fashion Harian
Material sutra menjadi pilihan untuk gaya dress-up. Bahan tersebut dapat dipadukan dengan material lain seperti velvet untuk menciptakan tampilan yang lebih sesuai dengan gaya tersebut.
Sementara itu, bagi yang menginginkan tampilan minimalis dan simpel, bahan katun dapat menjadi pilihan. Scarf berbahan katun dapat dikenakan dengan cara disimpul sederhana dan dililitkan di leher.
Dengan pilihan material dan cara pemakaian yang beragam, scarf menjadi aksesori yang mudah disesuaikan dengan karakter penampilan. (*)
Editor : Chairunnisya