Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Sasar Mereka yang Kritis tapi tak Mengerti Hukum

Administrator • Senin, 16 September 2019 | 09:00 WIB
BERI ARAHAN: Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Sarbani saat memberikan arahan pada kegiatan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum di Desa Nanga Kalis di SD Negeri 1 Nanga Kalis, Jumat (13/9). ISTIMEWA
BERI ARAHAN: Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Sarbani saat memberikan arahan pada kegiatan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum di Desa Nanga Kalis di SD Negeri 1 Nanga Kalis, Jumat (13/9). ISTIMEWA
Pembinaan Keluarga Sadar Hukum di Desa Nanga Kalis

NANGA KALIS – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu Sarbani menyoroti sikap kritis masyarakat akan sesuatu, tapi terkadang tak didukung dengan pengetahuan dan pemahaman yang utuh. Hal tersebut diungkapkan Pj. Sekda saat membuka Pembinaan Keluarga Sadar Hukum di Desa Nanga Kalis, Jumat (13/9).

“Masyarakat kita saat ini semakin kritis, jeli, dan memiliki kepekaan yang tinggi tentang masalah-masalah hukum,” katanya. Namun, menurut dia, sikap kritis tersebut tak dibarengi dengan pengetahuan tentang hal-hal yang berkaitan dengan hukum secara teoritis, maupun dalam aplikasinya. “Oleh sebab itu pembentukan dan pembinaan desa sadar hukum dapat menjadi salah satu solusi yang mampu memecahkan persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, terutama mereka yang berada pada kategori masyarakat yang kurang memahami hukum dan seringkali terabaikan,” terangnya.

Diakui dia bahwa upaya untuk memberi pemahaman dan kesadaran hukum kepada masyarakat bukanlah suatu pekerjaan mudah. Terlebih, dia menambahkan, untuk mengubah sikap dan perilaku yang sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang berlaku. Untuk itulah, dia menambahkan, penyuluhan hukum seperti ini merupakan salah satu kegiatan penyebaran informasi. Mereka ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tujuannya guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga anggota masyarakat menyadari akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, demi tegaknya supremasi hukum,” ungkap Sarbani.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas Hulu Elisabet Roslin menjelaskan, maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan iini adalah untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik. “Sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam rangka mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia,” jelasnya.

Peserta pada kelompok keluarga sadar hukum ini, dijabarkan dia, terdiri dari anggota masyarakat yang atas kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukumnya. “Dan tidak terikat pada syarat antara lain usia, jenis kelamin, pekerjaan, pendidikan, dan syarat lainnya. Kegiatan pembinaan pada kelompok keluarga sadar hukum akan dilaksanakan satu kali pertemuan, pembelajaran, dan  kegiatan ini bertempat di Desa Nanga Kalis,” paparnya.

Roslin menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang turut serta menyukseskan kegiatan ini. Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya dari unsur Kepolisian Resor Kapuas Hulu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan Keluarga Berencana; Dinas Komunikasi dan Informatika, Kasatpol PP Kapuas Hulu, Camat Kalis, kepala desa beserta masyarakat, dan tamu undangan lainnya. (arf) Editor : Administrator
#NANGA KALIS