Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

KPPBC Badau Canangkan Zona Integritas

Ari Aprianz • Kamis, 27 Februari 2020 | 10:02 WIB
AMBIL SAMPEL: Salah satu guru di SMAN 1 Sintang tengah diambil sampel swab-nya untuk diuji di mobil Combat PCR Covid-19. Tes ini berlangsung di halaman sekolah, Selasa (28/7). FIRDAUS DARKATNI/PONTIANAK POST
AMBIL SAMPEL: Salah satu guru di SMAN 1 Sintang tengah diambil sampel swab-nya untuk diuji di mobil Combat PCR Covid-19. Tes ini berlangsung di halaman sekolah, Selasa (28/7). FIRDAUS DARKATNI/PONTIANAK POST
Kantor Bea dan Cukai Bebas Korupsi

BADAU  Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nanga Badau mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2020. Dalam pencanangan WBK tersebut, Bea Cukai Nanga Badau melaksanakan penandatanganan fakta integritas dengan para stakeholders terkait.

“Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional,” kata Wijang Abdillah, kepala KPPBC Nanga Badau, dalam acara penandatanganan tersebut.

Wijang menjelaskan bahwa WBK ini merupakan predikat yang diberikan kepada kantor yang telah memenuhi kualifikasi. Adapun isi dari pakta integritas tersebut disebutkan dia bahwa mereka tidak menginginkan segala bentuk gratifikasi dalam bentuk uang, barang, dan lain sebagainya. “Bea Cukai Badau juga akan melaksanakan pelayanan secara jujur, independen, dan akuntabel, serta akan selalu berusaha menghindari benturan kepentingan,” timpalnya.

Dengan dilakukannya penandatanganan integritas ini, mereka menjadikannya sebagai momentum untuk terus berperilaku sesuai dengan apa yang telah dituangkan di dalam pakta integritas tersebut.
Adapun stakeholders yang hadir pada acara tersebut diantaranya adalah DPRD Kabupaten Kapuas Hulu beserta para anggota, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Kantor Imigrasi, Karantina, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya.

Dari situs www.beacukai.go.id, pencanangan zona integritas menuju WBK dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) ini sendiri sebetulnya telah dicanangkan mereka pada 6 November 2019 lalu. Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau, I Putu Alit Ari Sudarsono saat itu mengatakan bahwa pencanangan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, guna meningkatkan kepercayaan dari masyarakat.

“Pembangunan zona integritas ini menjadi poin khusus reformasi yang diminta Menteri Keuangan menjadi prioritas utama instansi. Komitmen, mindset, pola pikir, dan budaya kerja yang bersih dari KKN perlu ditanamkan di seluruh lapisan pegawai, sehingga nantinya kita dapat mengawal, mengawasi, dan berperan dalam seluruh kegiatan di masyarakat,” ujarnya ketika itu.

Melalui pencanganan ini diharapkan dia para pegawai Bea Cukai Nanga Badau semakin menjunjung tinggi nilai-nilai yang ada, serta menjalankan tugas yang telah diamanatkan dengan memperhatikan integritas. (arf) Editor : Ari Aprianz
#KPPBC #BADAU