Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Bupati Kapuas Hulu Lantik 92 Kades, Live Streaming demi Cegah Korona

Salman Busrah • Sabtu, 18 April 2020 | 09:32 WIB
PENERTIBAN: Suasana ketika anggota Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu menertibkan baliho kedaluwarsa di sejumlah titik wilayah Kota Putussibau, Kamis (2/7). 
PENERTIBAN: Suasana ketika anggota Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu menertibkan baliho kedaluwarsa di sejumlah titik wilayah Kota Putussibau, Kamis (2/7). 
PUTUSSIBAU – Bupati Kapuas Hulu AM Nasir menjelaskan bahwa pelantikan kepala desa (kades) kali ini tidak bisa dilaksanakan sebagaimana biasa. Pasalnya, diungkapkan dia bahwa semua pihak tidak diperbolehkan menggelar pertemuan tatap muka yang melibatkan banyak orang.

Itulah sebabnya, hanya tiga orang perwakilan masing-masing dari setiap agama, untuk diambil sumpah janji jabatan sebagai kades. Sedangkan kades terpilih lainnya mengikuti secara live streaming dari kecamatan masing-masing.

"Namun melalui live streaming ini tidak mengurangi makna pelantikan yang kita laksanakan. Mengingat masih dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19 yang melanda negara kita dan belahan negara," ungkap Nasir di hadapan 92 kepala desa (kades) terpilih hasil Pilkades Serentak 2020 yang diambil sumpahnya, di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, kemarin (17/4).

Usai mengambil sumpah janji jabatan kades terpilih, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada mereka. “Laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Terima kasih kepada mantan kades, atau pun kades yang belum terpilih kami ucapkan terimakasih atas partisipasi dalam Pilkades serentak lalu," ucap Nasir.

Lebih lanjut Nasir menambahkan, pengambilan sumpah janji dan pelantikan Pilkades serentak tersebut berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kemudian Permendagri Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

"Bagi para kades terpilih, beberapa persoalan penting yang harus menjadi perhatian kita semua, bahwa jabatan kades adalah jabatan yang diperoleh dari pemilihan langsung dari masyarakat," tutur Nasir. Karenanya, jabatan amanah besar masyarakat yang dititipkan kepada kades terpilih, ditegaskan dia, harus digunakan secara benar dan penuh tanggung jawab, sesuai undang-undang yang berlaku dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Dalam Pilkades tentu ada dukungan kepada calon terpilih dan calon lain, maka tugas calon kades terpilih harus merekat kembali persaudaraan semua masyarakat maupun calon lainnya yang belum terpilih dalam membangun desa, dan desa membangun di Kapuas Hulu," pinta Nasir.

Kepda calon Kades yang sudah ikut kontestasi Pilkades Serentak 2020 namun belum terpilih, Bupati berpesan supaya tetap berlapang dada. Kepada yang tidak terpilih, dia berpesan agar bisa mendukung kades terpilih dalam melaksanakan roda pemerintahan di desa.

"Karena ini pemilihan langsung, harus menjadi koreksi ke depan. Jabatan tidak ada yang seumur hidup, hanya 6 tahun, mari kita bersatu bergandeng tangan membangun desa," ajak orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini.

Hadir dalam prosesi tersebut Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero, Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Sekda Kapuas Hulu, Kapolres, Dandim 1206/Psb, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Pengadilan Negeri Putussibau, serta Danyon RK 644/Wls. (dRe) Editor : Salman Busrah
#Kapuas Hulu