Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal

admin2 • Jumat, 18 Juni 2021 | 10:08 WIB
BUKA SOSIALISASI: Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat saat membuka sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal di Grand Hotel Banana Putussibau, Kamis (17/6).ANDREAS/PONTIANAK POST
BUKA SOSIALISASI: Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat saat membuka sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal di Grand Hotel Banana Putussibau, Kamis (17/6).ANDREAS/PONTIANAK POST
PUTUSSIBAU-Dalam rangka kemudahan berusaha berbasis Risiko bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kabupaten Kapuas Hulu menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal, Kamis (17/6).

Kegiatan yang diselenggarakan di Grand Banana Hotel Putussibau itu dibuka langsung Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat dan dihadiri para pelaku UMKM di Kabupaten Kapuas Hulu.

Kepala DPMPTS Kabupaten Kapuas Hulu Didik Widyanto menyampaikan, sosialisasi dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari disahkannya Undang - undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, salah satunya bagaimana menciptakan iklim usaha dalam berinvestasi.

“Termasuk UMKM juga berdampak terhadap perubahan izin usaha yang diterbitkan pemerintah menjadi lebih cepat, melalui sistem OSS berbasis risiko yang akan diterapkan mulai 2 Juli 2021 mendatang,” terang Didik.

Untuk itu sambung Didik, para pelaku usaha agar dapat mendaftarkan usahanya, maka perlu disosialisasikan dalam memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM terkait perubahan sistem perizinan tersebut.

“Jadi untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM tentang kebijkana penanam modal di daerah setelah diterbitkan UU cipta kerja,” timpalnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Wahyudi Hidayat bmenyampaikan bahwa  sosialisasi ini merupakan upaya strategis Pemkab Kapuas Hulu untuk meningkatkan pemahaman menyeluruh bagi pelaku UMKM dan iklim investasi di Kapuas Hulu.

“UMKM berperan dalam meningkatkan perekonomian rakyat, karena berada di berbagai tempat, bahkan di pelosok daerah bsekalipun, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya,” kata Wabup.

Mewakili Pemkab Kapuas Hulu, Wabup mengucapkan terima kasih kepada pelaku UMKM dan investor yang telah membuka lapangan pekerjaan dan usaha yang tertib di Kabupaten Kapuas Hulu.

“Pemda mengharapkan adanya komunikasi dan kerjasama yang baik dengan pelaku UMKM, terutama tentang legalitas usaha yang dijalankan,” ucap Wabup.

Dikatakan Wabup, keberadaan UMKM ini jelas bisa mengembangkan perekonomian di daerah, khususnya untuk Kabupaten Kapus Hulu kedepan.

Menurut Wabup, dampak pandemi Covid-19 ini dapat diantisipasi dengan baik, itu dibuktikan dengan minat investasi para pelaku UMKM untuk menciptakan lapangan pekerjaan di Kapuas Hulu yang cukup tinggi.

Pemkab Kapuas Hulu kata Wabup, terus berusaha untuk membina dan memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk  menanamkan modal dan mengembangkan usaha di Kapuas hulu, sesuai dengan visis misi Kapuas Hulu yang kreatif, ekonomi yang adil dan ramah investasi.

“Ditengah pandemi Covid-19, sektor UMKM yang dapat bergerak sebagai pemicu perekonomian nasional, kita harus kreatif dan inovatif dalam membangkitkan ekonomi di Kapuas Hulu,” pinta Wabup.

Wabup menyebutkan, peran UMKM selanjutnya yakni membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, karena bisa menyerap banyak tenaga kerja.

Selain itu sambung Wabup, UMKM menyumbang devisa bagi negara. Oleh karenanya dengan diselenggarakan Sosialisasi ini, akan mewujudkan tertib administrasi realisasi investasi, dalam membangkitkan kembali geliat sekotor UMKM di Kapuas Hulu. (dRe) Editor : admin2
#Penanaman modal