“Sesuai arahan Pak Bupati, dari LH (Dinas Lingkungan Hidup) yang menangani bidang persampahan diinstruksikan untuk membantu pembersihan sampah di lapangan,” ujar Sekda saat meninjau langsung kegiatan pembersihan sampah pascabanjir di Kota Putussibau yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan para pihak lainnya.
Pada kesempatan itu, Sekda menyampaikan bahwa sampah yang menumpuk adalah permasalahan utama setelah banjir. Hal ini, kata Sekda, sudah menjadi atensi Bupati Fransiskus Diaan untuk memberi arahan kepada Dinas LH untuk mengatasi sampah di sekitar kota bersama instansi terkait.
Selain Dinas LH, Badan Pengendalian Bencana Daerah (BPBD), juga Satuan Kepolisian Pamong Praja (Satpol PP) mendapat arahan yang sama. “Kita harap dengan adanya kegiatan ini, tidak ada sampah-sampah yang berserakan dan mengganggu lalu lintas warga,” harap Sekda.
Pascabanjir aktivitas Pemerintahan di Kabupaten Kapuas Hulu tetap berjalan seperti biasa. Pelayanan pemerintahan kepada masyarakat hingga 5 Oktober 2021 juga sudah berjalan normal.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah ruas jalan protokol di Putussibau tidak ada lagi genangan air, sehingga arus lalu lintas berjalan lancar. (dRe) Editor : admin2