Dalam kesempatan tersebut, Kasi Kesling menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan terjadinya perubahan perilaku masyarakat terkait 5 pilar STBM di desa.
"Metode pelaksanaan yakni wawancara dan observasi lapangan kepada seluruh masyarakat di Desa Gerayau, Kecamatan Selimbau," katanya.
Kegiatan verifikasi Desa STBM dihadiri juga Kepala Desa beserta perangkat Desa Gerayau, kader, Puskesmas, dan Petugas Pustu.
"Sistematika pelaksanaan pembagian tim verifikasi yang terdiri dari Tim Kesling Dinkes, Puskesmas Silat Hulu, petugas kesehatan desa, kader dan perangkat desa," papar Kasi Kesling.
Dari kegiatan yang dilaksanakan dengan hasil sebanyak 141 kepala keluarga (KK) yang dilaksanakan verifikasi, di mana jumlah dusun terdiri dari dua dusun, dengan jumlah empat RT. Kemudian jumlah rumah tangga yang dikunjungi sebanyak 110 buah.
Kemudian Pilar 1 setop buang air besar sembarangan (ODF), di mana jumlah kepala keluarga mengakses jamban sehat sebanyak 137 kepala keluarga atau 97 persen. Sedangkan jumlah kepala keluarga yang masih buang air besar sembarangan sebanyak 4 kepala keluarga.
Selanjutnya Pilar 2 cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, di mana diketahui jumlah kepala keluarga mengakses pilar 2 sebanyak 39 kepala keliarga atau 27,6 persen. Pengelolaan air minum makanan rumah tangga jumlah kepala keluarga pada pilar 3 sebanyak 101 kepala keluarga atau 72 persen. Pilar ke -4 pengamananan sampah rumah tangga belum terlaksana dan Pilar ke-5 pengamanan limbah cair rumah tangga sebanyak 30 kepala keluarga atau 21 persen. (dRe) Editor : Super_Admin