Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Tiga Desa Embaloh Hulu Deklarasi ODF

Misbahul Munir S • Jumat, 30 September 2022 | 12:24 WIB
RAPAT: Puskesmas Embaloh Hulu menggelar rapat bersama lintas sektor dan tiga desa dalam persiapan Deklarasi ODF di Kecamatan Embaloh Hulu, Kamis (29/9). IST
RAPAT: Puskesmas Embaloh Hulu menggelar rapat bersama lintas sektor dan tiga desa dalam persiapan Deklarasi ODF di Kecamatan Embaloh Hulu, Kamis (29/9). IST
EMBALOH HULU - Tiga Desa di Kecamatan Embaloh Hulu dipastikan siap mendeklarasikan diri menjadi desa ODF (Open Defecation Free) atau desa dengan komitmen setop buang air besar di sembarang tempat.

Kamis (29/9), dilaksanakan rapat persiapan deklarasi ODF tiga desa di Kecamatan Embaloh Hulu. Hadir Sub Koordinator Kesling Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu AM Hudayana, A.Md.Kep, Sekcam Embaloh Hulu, Kapolsek Embaloh Hulu, Danramil Embaloh Hulu, Kepala Puskesmas Embaloh Hulu, 3 Kepala desa yaitu kades Langan Baru, Saujung Giling Manik, Manua Sadap, petugas kesling Embaloh Hulu, aparat Kecamatan, Petugas kesehatan di Embaloh Hulu.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Puskesmas Embaloh Hulu Agustina Sandang, A.Md.Keb menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat tersebut dilakukan untuk mengetahui kesiapan pelaksanaan deklarasi pada tiga desa di Kecamatan Embaloh Hulu itu.

"Dalam kegiatan rapat hari ini kita perlu membahas tentang waktu dan tempat pelaksanaan Deklarasi ODF, pembentuk Tim Persiapan Deklarasi ODF 3 desa dan tugas dari masing-masing tim yang dibentuk," ujar Kapus.

Disampaikan Agustina, pelaksanaan deklarasi akan dipusatkan di Desa Langan Baru berdasarkan kesepakatan bersama dengan 3 desa tersebut. "Sedangkan untuk waktu pelaksanaan direncanakan tanggal 26 Oktober 2022 mendatang," tambahnya.

Sementara itu, Sub Koordinator Kesling Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu AM Hudayana menyampaikan bahwa 3 Kepala Desa dan Camat Embaloh Hulu wajib menemui langsung Bupati untuk melakukan komunikasi langsung dan menyampaikan tentang pelaksanaan Deklarasi ODF di Kecamatan Embaloh Hulu. (dre) Editor : Misbahul Munir S
#Deklarasi ODF #Open Defecation Free #Embaloh Hulu #Tiga Desa