Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Cegah Pneumonia, Gencarkan Imunisasi PCV

Misbahul Munir S • Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:07 WIB
SOSIALISASI: Personel Polsek Siding saat melaksanakan sosialisasi Saber Pungli terhadap masyarakat di wilayah hukum mereka, Selasa (12/10). ISTIMEWA
SOSIALISASI: Personel Polsek Siding saat melaksanakan sosialisasi Saber Pungli terhadap masyarakat di wilayah hukum mereka, Selasa (12/10). ISTIMEWA
PUTUSSIBAU – Pneumonia merupakan penyakit yang sangat endemis dan menjadi penyebab utama kematian dan kesakitan pada bayi dan balita di Indonesia. Hal ini diungkapkan Kastono, kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P3) Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (11/10).

Untuk itu, kata Kastono, pada 4 Oktober lalu, pihaknya telah mencanangkan Pneumokokus Konjugasi atau Pneumoccocal Conjugate Vaccine (PCV), yang dilaksanakan di wilayah perbatasan RI – Malaysia di Kecamatan Badau.

Sampai saat ini, kata Kastono, pemerintah terus berupaya dalam mencegah Pneumonia, maka diperlukan upaya untuk memutus rantai penularannya melalui pemberian imunisasi.

Disampaikan Kastono, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.01.07/Menkes/6780/2021 sebagaimana diubah dalam keputusan menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.01.07/ Menkes/ 779/ 2022 tentang Pemberian Imunisasi PCV, Imunisasi PCV akan diintroduksi dalam program imunisasi secara nasional dan sudah dicanangkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada 16 September di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

"Pneumonia penyebab kematian terbesar pada bayi dan balita, di mana 70 persen penyebabnya dapat dicegah dengan imunisasi, yaitu 20 persen karena haemophilues influenza tipe b (dapat dicegah dengan vaksin hib) dan 50 persen karena Streptococcus Pneumoniae (dapat dicegah dengan vaksin PCV)," papar Kastono.

Dijelaskan Kastono, Imunisasi PCV adalah imunisasi yang diberikan untuk mencegah penyakit pneumonia yang disebabkan oleh bakteri pneumokokus. Selain mencegah pneumonia, imunisasi PCV juga dapat mencegah penyakit radang selaput otak (meningitis) dan radang telinga tengah (otitis media) yang disebabkan oleh bakteri pneumokokus yang sama. Bahkan, dia menambahkan, imunisasi PCV sudah ditetapkan sebagai imunisasi rutin yang akan dilaksanakan di seluruh Indonesia.

"Pemberian imunisasi ganda pada pelaksanaan imunisasi PCV terbukti aman, efektif, dan tidak meningkatkan risiko terjadinya kejadian ikutan paska imunisasi (KIPI)," imbuhnya.

Pemberian imunisasi PCV bertujuan untuk mencapai dan mempertahankan kekebalan populasi yang tinggi dan merata sebagai upaya mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit yang dapat di cegah dengan imunisasi (PD3I) seperti campak, difteri, tetanus, pertusis, polio, hepatitis b, meningitis, pneumonia. Sasaran pelaksanaan imunisasi pneumokokus konyugasi adalah usia 2 – 12 bulan,  dengan pemberian sebanyak 3 dosis yaitu pada usia 2 bulan, 3 bulan dan 12 bulan, yang dilaksanakan di posyandu, puskesmas, rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya. Ditambahkan Kastono, agar terbentuk kekebalan masyarakat (herd imunity) yang tinggi dibutuhkan cakupan imunisasi dasar dan lanjutan yang tinggi dan merata diseluruh wilayah, bahkan sampai tingkat desa. "Bila tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi maka yang akan terlindungi bukan hanya anak-anak yang mendapatkan imunisasi tetapi juga seluruh masyarakat," timpalnya. (dRe) Editor : Misbahul Munir S
#pneumonia #Imunisasi PCV #Cegah Pneumonia #Pneumoccocal Conjugate Vaccine