"SDM Rumah Sakit Badau hingga hari ini sebanyak 27 orang, terdiri dari tiga orang ASN dan 24 orang merupakan tenaga kontrak. Sementara hingga hari ini Rumah Sakit Badau belum memiliki dokter spesialis," kata Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit Badau Dimas Haryoko.
Dimas mengatakan, Rumah Sakit Badau juga hingga hari ini tidak ada kerjasama dengan BPJS Kesehatan karena pihaknya tidak memiliki dokter spesialis. "Karena syarat kerjasama dengan BPJS Kesehatan itu minimal harus ada dokter spesialis," ucapnya.
Lanjut Dimas,pihaknya terus berupaya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar mengenai kekosongan dokter spesialis.
Salah satunya, dengan rencana pembukaan formasi dokter spesialis sebagai tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Tahun 2023.
“Kurangnya minat dokter spesialis untuk melamar bekerja di Rumah Sakit Badau, kemungkinan jumlah insentif dokter spesialis yang ditawarkan pemerintah daerah mungkin dirasakan belum cukup besar untuk menarik minat dokter spesialis,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan penjajakan dengan beberapa pusat pendidikan dokter spesialis di Indonesia yang sedang diupayakan akan tercipta perjanjian kerja sama agar lulusan dokter spesialis bisa dikirim untuk mengabdi di Rumah Sakit Badau.
"Kita berharap dengan tersedianya dokter spesialis, kerja sama dengan BPJS Kesehatan bisa terwujud kembali, " tutup Dimas. (fik) Editor : Misbahul Munir S