Simpang Empat Nanga Suruk-Nanga Payang
PUTUSSIBAU - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menganggarkan Rp27,8 miliar untuk peningkatan pembangunan jalan Simpang Empat Nanga Suruk-Nanga Payang Kecamatan Bunut Hulu di wilayah setempat.
"Sekelas kabupaten anggaran itu cukup besar, tetapi sudah menjadi komitmen kami untuk membangun dari pinggiran makanya tahun ini jalan tersebut akan dibangun pengaspalan," kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan baru - baru ini.
Bupati menyampaikan, pembangunan ruas jalan Simpang Empat Nanga Suruk menuju Desa Nanga Payang mulai dibangun Tahun 2022 lalu dengan anggaran Rp1 miliar, karena kondisi jalan itu sebelumnya mengalami kerusakan berat sehingga menyulitkan akses transportasi masyarakat di daerah terpencil.
Menurutnya, untuk tahun ini kembali dianggarkan Rp27,8 miliar melalui APBD Kapuas Hulu untuk peningkatan pembangunan yaitu pengaspalan sepanjang 4 kilometer dan fungsional sepanjang 17,150 meter.
Bupati berharap dengan peningkatan pembangunan jalan tersebut dapat membuka keterisoliran dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam akses transportasi darat, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat setempat.
"Dulu masyarakat sangat kesulitan untuk mengakses jalan tersebut, karena kondisinya rusak berat, sekarang sudah lumayan bagus dan kita akan lakukan lagi pengaspalan tahun ini," katanya.
Lanjut Bupati, untuk akses jalan Desa Nanga Dua sampai Desa Batu Tiga juga kondisinya cukup memprihatinkan, namun belum bisa dianggarkan sebab jalan tersebut masih berstatus jalan desa.
"Pemerintah daerah akan terus berupaya membangun infrastruktur daerah terpencil, namun tidak bisa sekaligus akan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran di daerah dan menyesuaikan kewenangan berkaitan dengan status jalan kabupaten," ujarnya.
Untuk itu, Bupati berharap masyarakat bisa memahami keterbatasan daerah, dengan wilayah yang cukup luas maka pembangunan infrastruktur juga dilakukan secara bertahap.
"Kita sangat bersyukur cukup banyak juga pembangunan dari pemerintah pusat yang memang kewenangan dari pusat, tapi untuk kewenangan daerah kita akan menyesuaikan kemampuan anggaran," pungkasnya. (fik) Editor : Misbahul Munir S