"Penyegelan kantor desa ini dilakukan Jumat kemarin pukul 10.00 WIB," kata Iptu Jubaidi, Kapolsek Jongkong, Sabtu (28/5).
Kapolsek mengatakan, bahwa permasalahan terhadap Kades Ujung Said ini memang sedang dalam proses di tingkat kabupaten karena sudah dua kali dilakukan pertemuan bersama warga yang mempertanyakan penggunaan keuangan desa selama ini.
"Namun tidak ada hasil karena keterangan dari Kades ini tidak memuaskan bagi masyarakat. Sehingga puncak kekesalan masyarakat pun terjadi hari ini dengan melakukan penyegelan kantor desa," katanya. "Kita sudah melakukan penggalangan kepada masyarakat agar tidak anarkis," tambahnya lagi.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar dapat menjaga situasi kamtibmas supaya tidak terjadi anarkis. "Kalau bisa jangan dilakukan penyegelan tersebut karena mengganggu pelayanan masyarakat," ujarnya.
Sementara Camat Jongkong Jabarudin menyampaikan, terkait kasus dugaan penyalahgunaan keuangan desa yang dilakukan Kepala Desa Ujung Said saat ini masih dalam proses. "Maaf, sedang dalam proses," ucapnya.
Sebagai informasi, bahwa kasus ini berlanjut ke tingkat pemerintah kabupaten, di mana kasus dugaan penyalahgunaan keuangan desa dilakukan Kades Ujung Said akan diselesaikan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kapuas Hulu, Selasa (30/5). (fik) Editor : Misbahul Munir S