Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kasus Pengadaan Feri Penyeberangan Semitau, Kejari Kapuas Hulu Periksa Saksi dari BPTD dan KSOP

A'an • Kamis, 5 Oktober 2023 | 12:25 WIB

 

BELUM BEROPERASI: Hingga kini kapal yang dibeli Pemkab Kapuas Hulu pada tahun 2022 lalu belum beroperasi, karena terkendala masalah pembebasan lahan untuk pembuatan dermaga. DOKUMEN
BELUM BEROPERASI: Hingga kini kapal yang dibeli Pemkab Kapuas Hulu pada tahun 2022 lalu belum beroperasi, karena terkendala masalah pembebasan lahan untuk pembuatan dermaga. DOKUMEN

 

PUTUSSIBAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu terus mendalami perkara pengadaan feri penyeberangan Semitau yang belum beroperasi hingga kini. Bahkan baru-baru ini mereka melakukan pemeriksaan saksi dari Balai Pengelola Transportasi Darat dan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak.

"Masalah pengadaan feri penyeberangan ini masih on proses. Lagi masih tahap pemeriksaan saksi. Saksi dari Balai Pengelola Transportasi Darat dan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak," kata Bayu, kepala Seksi Intel Kejari Kapuas Hulu, Selasa (03/10) di Putussibau. 

Sebagaimana diketahui, pengadaan feri penyeberangan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu melalui PD. Uncak Kapuas seharga Rp4,7 miliar pada 2022 lalu. namun hingga saat ini kapal tersebut belum juga difungsikan. Akibatnya, pengadaan feri tersebut sudah dilakukan penyelidikan oleh Kejari.

Bahkan sebelumnya dari Kejari sudah memeriksa delapan orang terkait pengadaan  feri penyeberangan tersebut mulai dari Direktur BUMD PT Uncak Kapuas, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, Pemilik Perusahaan CV. Rindi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja sebanyak tiga orang, dan pemilik penggalangan kapal di Pontianak.

Camat Semitau Pane Pasigit menyampaikan, saat ini kapal yang dibeli Pemkab masih berada di pinggir sungai tepatnya di depan kewedanaan. "Sampai hari ini kapat itu belum difungsikan," ucapnya.

Pria yang karib disapa Ogit ini mengatakan, dari awal masyarakatnya sangat mendukung adanya kapal feri yang dibeli Permudahkan Untuk Kapuas tersebut. Hanya saja saat ini, diaikui dia, memang belum bisa difungsikan, karena terkendala dermaga,  soalnya pemebasan lahan untuk dermaga untuk selesai.

"Perlu percepatan pembebasan lahan dari pihak terkait, supaya segera bisa menyiapkan dermaganya. Perumda harus dibantu untuk percepatan pembebasan lahan terutama masalah koordinasi ke stakeholder terkait," ujarnya.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, kata Ogit, Pemkab harus turun tangan bantu percepatan masalah ini dan jangan dibiarkan.

"Untuk pembebasan lahan pembuatan dermaga itu ada dua pemilik, kalau tidak salah ada yang masuk ke Desa Marsedan Raya dan ada yang Semitau Hulu," tuturnya.

Menurutnya dalam menyelesaikan pembebasan lahan ini, Perumda tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus dibantu dari BPN dan unsur teknis Pemkab.

"Kalau saya lihat Perumda ini seperti tidak ada yang bantu, kalau saya lihat kendala di koordinasi.  Kalau pun ada prosesnya dalam menyelesaikan masalah ini, saya lihat masih lamban," pungkasnya. (fik)

 

Editor : A'an
#Pengadaan Feri #Kejari Kapuas Hulu #pemkab kapuas hulu