PUTUSSIBAU – Sebanyak 2.650 pelamar formasi teknis untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu memperebutkan 234 kursi.
Hal tersebut diungkapkan Rudolfus Adji Winursito, kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (13/11) ditemui di sela-sela pelaksanaan Seleksi PPPK di SMK Negeri 1 Putussibau.
"Kita melaksanakan seleksi dari tanggal 13 – 25 November 2023 dengan jumlah peserta 2.650 orang.
Ada 13 orang yang mengikuti seleksi dari titik lokasi luar Kapuas Hulu, sehingga 2.637 orang yang mengikuti seleksi di titik lokasi SMKN 1 Putussibau, " kata Adji.
Untuk kemarin, yang mengikuti seleksi mereka bagi dalam tiga sesi dan ditempatkan di tiga ruangan.
Pada setiap ruangan, menurutnya, berisi 25 orang, sehingga dalam satu hari itu bisa 125 orang yang ikut tes ini.
"Untuk awal seleksi PPPK ini, kita seleksi untuk tenaga formasi teknis. Setelah selesai ini baru formasi nakes dan guru," ujarnya.
Adji mengatakan, untuk kuota formasi teknis sendiri yang diperebutkan oleh peserta ini adalah berjumlah 234.
"Dalam seleksi untuk PPPK formasi teknis ini tidak berlaku passing grade, karena passing grade berlaku pada kriteria umum.
Sementara kategori khusus seperti ini tidak gunakan passing grade, namun menggunakan hasil dari peringkat nilai tertinggi.
Siapa peringkat yang terbaik, maka dia yang akan mengisi formasi tersebut," ujarnya.
Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis di Kabupaten Kapuas Hulu sendiri dipastikan dia berjalan lancar.
Lanjut Adji, dalam pelaksanaan tes PPPK formasi teknis ini tidak ada kendala yang dihadapi baik itu mulai persiapan, hingga tes dilaksanakan.
"Tadi pagi (kemarin, Red) dengan disaksikan perwakilan peserta, Inspektorat, Sekda bersama semua tim Pansel BKN membuka segel ruangan.
Terus ada arahan dari Sekda dan Panselnas juga. Semua berjalan lancar," jelasnya.
Sebagai Kepala BKPSDM, Adji pun berharap kepada peserta agar tetap semangat dan bersungguh-sungguh mengikuti seleksi ini.
Harapan dia, formasi yang disediakan oleh Pemerintah Daerah ini bisa terisi sepenuhnya, sehingga persoalan tenaga kontrak yang selama ini menjadi keluhan dapat teratasi.
"Karena tidak semua bisa mengisi itu, tapi kan paling tidak tahun depan PR nya tidak banyak lagi," pungkasnya. (fik)
Editor : A'an