PUTUSSIBAU - Ekspor komoditas perikanan asal Kabupaten Kapuas Hulu melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nanga Badau kian bertumbuh.
Hal itu tidak lepas dari kualitas komoditas perikanan asal Kapuas Hulu yang terjaga dengan baik, sehingga menarik minat para konsumen asal negeri jiran, Malaysia.
Pejabat Karantina Badau, Septyardhi Haryono, mengatakan, selama bulan Januari 2024, volume ekspor komoditas ikan mencapai 6,9 ton, dengan pendapatan negara sebesar Rp511.910.000.
"Hal ini menunjukkan bahwa komoditas perikanan asal Kapuas Hulu sangat mampu bersaing di pasar global, khususnya Malaysia," kata Septyardhi Haryono, Kamis (15/2/2024).
Haryono mengatakan, potensi komoditas perikanan air tawar Kapuas Hulu sangat menjanjikan untuk menembus pasar global.
Sementara itu, Pj Satuan Pelaksanaan (Satpel) Karantina Badau, Muamar Darda, menyatakan, dengan adanya PLBN Badau di Kapuas Hulu, masyarakat dapat berkolaborasi bersama Karantina dan stakeholder terkait lainnya dalam menggerakkan perekonomian masyarakat melalui kegiatan ekspor impor secara legal, salah satunya ekspor komoditas perikanan.
"Ekspor komoditas perikanan ini meliputi jenis ikan jelawat, ikan kelabau, ikan ringau, ikan seladang, ikan semah, ikan tapah dan ikan tengalan," kata Muamar Darda.
Dia mengatakan, Karantina memastikan kelengkapan persyaratan ekspor telah dipenuhi sesuai syarat mutu dan memenuhi persyaratan dari negara tujuan, sehingga komoditas tersebut diizinkan untuk dilalulintaskan. (fik)
Editor : A'an