PUTUSSIBAU - Usai melaksanakan upacara detik-detik peringatan ke-79 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah pejabat langsung ke Rutan Kelas II B Putussibau untuk menyerahkan remisi kepada narapidana sebanyak 88 orang dan langsung bebas dua orang, Sabtu (17/8) di Rutan Putussibau.
Di sela-sela penyerahan remisi kepada perwakilan napi, Wahyudi Hidayat memberikan ucapan selamat kepada napi. Dia juga berpesan kepada napi yang mendapat remisi dan langsung bebas, agar tidak mengulangi masa kelam, sehingga tidak lagi kembali menjadi penghuni Rutan Putussibau.
Sementara Kepala Rutan Putussibau Effendi menjelaskan, bahwa jumlah penghuni Rutan Putussibau ini ada 117 orang. Dimana 117 orang ini ada 88 orang yang mendapatkan remisi di hari kemerdekaan RI dan dua orang langsung bebas. "Kita ucapkan selamat kepada Napi yang mendapatkan remisi hari kemerdekaan Republik Indonesia," ujar Effendi.
Effendi menjelaskan bahwa penerima remisi untuk 1 bulan ada 10 orang, 2 bulan 23 orang, 3 bulan 37 orang, 4 bulan 7 orang, 5 bulan 10 orang dan 6 bulan 1 orang.
Efendi menyampaikan pesan kepada narapidana yang menerima remisi atau pengurangan masa pidana agar tetap mengikuti program pembinaan yang ada di Rutan setempat. “Juga agar tidak melakukan pelanggaran dan tatati aturan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, dia juga berpesan kepada dua narapidana yang langsung bebas nanti agar menjadikan ini sebuah pengalaman yang sangat berharga.
“Jangan gampang menukar kebebasan di luar. Walaupun di penjara ada makanan gratis dan lainnya, tetapi lebih berharga kebebasanmu di luar, karena tidak ada nilainya. Hati hati jangan gampang melanggar hukum,” pungkasnya. (fik)
Editor : A'an