Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Hoax Terhadap Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Dua Pemilik Akun Medsos Dilaporkan ke Polisi

A'an • Jumat, 13 September 2024 | 11:15 WIB

 

LAPORAN : M. Dahar Tim Bidang Hukum pasangan Wahyu-Wawa saat menunjukkan laporan mereka ke polisi.
LAPORAN : M. Dahar Tim Bidang Hukum pasangan Wahyu-Wawa saat menunjukkan laporan mereka ke polisi.

PUTUSSIBAU - Dianggap memposting atau membuat narasi yang tidak benar atau hoax terhadap salah satu bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu di grup media sosial Facebook, dua pemilik akun atas nama Elang Buana dan Abdul Hamid, dilaporkan ke Polres Kapuas Hulu, Rabu (11/9).

Kedua akun tersebut dilaporkan oleh Banjir, LH, , dan M. Dahar yang merupakan Bidang Advokasi Hukum dari tim Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat dan Oktavianus (Wawa).

Akun atas nama Elang Buana tersebut, diduga milik Wahyudin, S.IP, yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kapuas Hulu, yang juga Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat terpilih pada Pemilu Legislatif 2024 lalu.

Selain itu, Partai Demokrat juga merupakan salah satu partai pengusung Bapaslon Fransiskus Diaan/Sis dan Sukardi atau yang disingkat SIKAD, dalam perhelatan Pilkada Kapuas Hulu 2024, dimana akan bertarung melawan Wahyudi Hidayat dan Oktavianus (Wawa).

Sedangkan akun atas nama Abdul Hamid, diduga merupakan akun milik Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Kapuas Hulu, dimana Partai NasDem juga merupakan Partai yang mengusung pasangan SIKAD dalam Pilkada Kapuas Hulu.

Selain itu, Abdul Hamid juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu terpilih pada Pemilu Legislatif 2024 lalu, yang juga merupakan Ketua Tim Koalisi dari pasangan SIKAD.

"Mengenai postingan tersebut, ada dua laporan yang kita laporkan, pertama mengenai membuka rahasia negara yaitu hasil pemeriksaan oleh dokter tentang jasmani dan rohani bakal calon yakni akun atas nama Elang Buana, yang diduga milik Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kapuas Hulu," kata Dahar kepada wartawan, Rabu (11/09) sore.

Sedangkan yang kedua, kata Dahar, akun milik Abdul Hamid, yang merupakan Ketua DPC Partai NasDem Kabupaten Kapuas Hulu, yang juga Ketua Tim Koalisi SIKAD.

Ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat maupun para pendukung, agar tidak merugikan salah satu calon, dengan memposting sesuatu yang bersifat hoax.

"Jangan sampai di kemudian hari hal seperti ini terus muncul. Ini tidak baik bagi perpolitikan kita," ungkapnya.

Sementara itu Abdul Hamid Ketua Tim Koalisi SIKAD saat ditemui di kediamannya menyampaikan bahwa dirinya tidak ada niat untuk menyinggung siapa pun dalam postingannya itu. 

Postingan tersebut menurutnya diposting di akun pribadinya bukan postingan di grup.

"Itu hanya sebatas postingan karena kata menyala itu sudah ada sejak dari dulu. Kalau pun ada pihak yang tersinggung, saya tidak tahu dan mohon maaf. Sekali lagi postingan saya itu hanya sebatas postingan pribadi, bukan di grup," jelasnya.

Sementara Kepala Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Rinto Sihombing membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan dari tim bidang hukum pasangan Wahyudi Hidayat - Oktavianus (MENYALA) terkait dua pemilik akun atas nama Elang Buana dan Abdul Hamid yang dianggap menyebarkan berita hoaks.

"Kami menerima laporan dari tim hukum pihak MENYALA yakni M. Dahar dan Banjeir. Pelaporan ini kami tindak lanjuti, kemudian masih proses penyelidikan, " katanya saat dihubungi via Whatsapp, Kamis (12/09).

Iptu Rinto mengatakan, dalam perkara yang dilaporkan tim hukum MENYALA, nantinya banyak pihak yang akan diundang atau klarifikasi. "Semuanya untuk menentukan apakah peristiwa tersebut masuk tidak pidana atau bukan, " ujar Rinto.

Sementara Wahyudin Ketua DPC Demokrat Kapuas Hulu sudah berusaha dihubungi, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban.  (fik)

Editor : A'an
#Kapuas Hulu #hoax #bapaslon #berita hoax #Polres Kapuas Hulu #Bupati dan Wakil Bupati