Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Kakanwil Kemenkumham Berikan Apresiasi Petugas Rutan Putussibau Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

A'an • Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:05 WIB

 

KEJELIAN PETUGAS: WBP berinisial F saat diamankan aparat Rutan Putussibau.  Upaya penyelundupan sabu dilakukan oleh F lewat paket kiriman mie instan dan makanan kering.
KEJELIAN PETUGAS: WBP berinisial F saat diamankan aparat Rutan Putussibau. Upaya penyelundupan sabu dilakukan oleh F lewat paket kiriman mie instan dan makanan kering.

PUTUSSIBAU - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Putussibau berhasil digagalkan oleh petugas, Selasa (29/10).

Penyelundupan narkoba jenis sabu yang dilakukan tersebut coba dimasukkan melalui cabai. Kepala Rutan Putussibau Effendi menceritakan kronologinya terjadii pada Selasa (29/10) sekitar pukul 12.00 Wib.

Semua bermula ketika Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) bernama F mendapat kiriman paket lewat taxi yang berisi mie instan, kopi gula aren, bawang merah, bawang putih, bedak dan cabe kering keriting

"Dari kiriman tersebut petugas melakukan pemeriksaan barang dan ada kecurigaan karena ditemukan plastik klip dan akhirnya dilakukan pemeriksaan lebih teliti dan ternyata ada di dalam cabe kering sebanyak 7 biji yang diselipkan klip plastik yang diduga ada narkoba jenis sabu," katanya, Selasa (29/10).

Effendi mengatakan, terhadap WBP F akan diberikan tindakan tegas kepadanya dengan memindahkan yang bersangkutan ke Nusakambangan. "Kita ingin memberikan efek jera kepada pelaku itu," tuturnya.

Effendi mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari deteksi dini yang dilakukan oleh petugas dalam upaya mencegah masuknya barang terlarang ke dalam rutan. "Penggagalan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan," pungkasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto sangat mengapresiasi kinerja petugas kami yang selalu waspada dan bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). “Berkat kejelian mereka, upaya penyelundupan narkotika ini berhasil digagalkan, penggagalan ini merupakan bukti nyata komitmen Kemenkumham dalam pemberantasan narkotika" ungkapnya.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa bungkusan plastik tersebut berisi serbuk kristal yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu. Atas temuan ini, pihak Rutan Putussibau langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dengan terungkapnya kasus ini, Muhammad Tito mengatakan dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba untuk menyelundupkan narkotika ke dalam Lapas. Pihak Rutan Putussibau berkomitmen untuk terus memperkuat sistem keamanan dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Hernowo Sigiastanto berpesan agar Karutan Putussibau terus memperkuat sinergitas dan komunikasi dengan Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu terus dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

"Kami juga akan terus meningkatkan pengawasan dan keamanan di Rutan Putussibau untuk mencegah terjadinya upaya penyelundupan narkotika. Kami juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang mencoba masuk ke dalam lapas," tegas Hernowo Selanjutnya dia memerintahkan Kalapas untuk langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku.(fik/r)

Editor : A'an
#penyeludupan sabu #Kemenkumham Kalbar #rutan putussibau