KAPUAS HULU - Tercatat sekitar 240 lanting jek, yang merupakan alat untuk menambang emas, yang sebelumnya beroperasi di aliran Sungai Batang Suhaid, telah dipindahkan pemiliknya masing-masing ke bagian hulu sungai.
Hal itu dikatakan Kapolsek Suhaid, IPDA Suryadi usai melakukan pengecekan dan imbauan terkait larangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) khususnya tambang emas di wilayah aliran sungai tersebut, Selasa (29/10).
"Ratusan lanting jek itu dipindahkan oleh pemiliknya masing-masing sejak dikeluarkannya himbauan larangan aktivitas PETI di wilayah tersebut," ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, pengecekan tersebut melibatkan berbagai pihak, diantaranya Polsek Suhaid, Koramil Suhaid, Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Suhaid, dan Kepala Desa Tanjung. "Sinergi ini menunjukkan komitmen kuat dalam mengatasi dampak lingkungan akibat aktivitas PETI," pungkasnya.
Sementara itu, pekan lalu Polres Kapuas Hulu melalui Polsek Empanang juga melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Bersama jajaran Forkompimcam Kecamatan Empanang, Polsek Empanang melakukan operasi penindakan aktivitas PETI, Rabu (23/10) lalu.
Operasi ini menyasar beberapa dusun, yang dilaporkan masyarakat masih terdapat mesin-mesin PETI aktif beroperasi di lokasi tersebut. Kapolsek Empanang IPDA Antoni Sinaga menyampaikan, dalam operasi ini, Forkompimcam Kecamatan Empanang berhasil mendapati tiga set mesin PETI yang masih aktif di lokasi.
Meski para pekerja PETI sudah tidak ada di tempat saat pengecekan, tim tetap mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan membakar alat-alat penambangan yang ditemukan. Barang bukti berupa satu mesin merk Tianli, satu selang kompresor, dan dua alat kompresor diamankan sebagai langkah preventif untuk mencegah keberlanjutan aktivitas PETI ilegal ini," kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, operasi penindakan PETI ini didasarkan atas laporan masyarakat yang resah dengan dampak lingkungan dari kegiatan penambangan ilegal tersebut.
Menurutnya tindakan tegas ini bertujuan memberikan efek jera kepada para penambang agar tidak mengulangi aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat. Selama kegiatan yang berlangsung hingga pukul 17.58 WIB, situasi berjalan aman dan kondusif, serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar.
"Meskipun sudah dilakukan tindakan tegas, kemungkinan masih adanya warga yang akan melakukan aktivitas PETI secara diam-diam, terutama karena faktor ekonomi," ujar Kapolsek. Untuk itu, kata Kapolsek, pihaknya melalui Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas akan terus memberikan himbauan serta sosialisasi mengenai bahaya dan larangan PETI di Kecamatan Empanang agar kesadaran masyarakat meningkat.
"Operasi ini menunjukkan komitmen kuat Polsek Empanang dan Forkompimcam Kecamatan Empanang dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah aktivitas PETI yang dapat merusak alam dan merugikan masyarakat luas," pungkas Kapolsek. (fik)
Editor : A'an