PUTUSSIBAU - Kepolisian Resor Kapuas Hulu berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terjadi di perbatasan Indonesia -Malaysia tepatnya di Kecamatan Puring Kencana dan Empanang.
Barang bukti yang disita yakni sabu seberat 36,98 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh Cina Danguanyin asal Malaysia sebanyak 35 bungkus.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan menyampaikan narkoba jenis sabu tersebut berasal dari negeri jiran. Sementara, jumlah pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak lima orang. Saat ini barang bukti maupun pelaku sudah dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu.
Kapolres menceritakan, pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis (07/11) sekitar pukul 10.19 WIB. "Pada awalnya, satnarkoba mendapatkan informasi kalau ada narkoba jenis sabu dalam jumlah besar akan diselundupkan lewat jalur perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Puring Kencana," katanya saat konferensi pers, Selasa (12/11).
Setelah mengetahui informasi tersebut, Kasat Reserse Narkoba, IPTU Jamali langsung melapor ke Kapolres Kapuas Hulu, dan membentuk tim untuk segera melakukan penyelidikan di wilayah perbatasan.
"Barulah tim bersama Polsek Puring Kencana melakukan lidik awal di lokasi yang diduga menjadi titik masuknya narkoba jenis sabu tersebut," ujarnya.
Selanjutnya, sambung Kapolres, pada Minggu 10 November 2024 sekitar pukul 08.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga membawa narkoba jenis sabu, di jalan lintas Nanga Kantuk-Langau Dusun Upak, Desa Kumang Jaya, Kecamatan Empanang.
"Pada proses penangkapan, ada dua orang teman mereka yang berhasil kabur menggunakan sepeda motor. Namun, tak pakai lama, keduanya yang kabur itu berhasil ditangkap dan (ditambah) pelaku satu orang lagi," katanya.
Kapolres menjelaskan, setiap pelaku saling kenal dan memainkan peran masing-masing dalam melakukan penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan. "Jadi, narkoba yang mereka selundupkan ini tujuannya ke Pontianak. Dari hasil pengakuan pelaku, mereka sudah sering kali melakukan penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia," pungkas Kapolres. (fik)
Editor : Miftahul Khair