Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Diduga Kembali Beroperasi, Polisi Diminta Tindak Tegas Aktivitas PETI

A'an • Selasa, 17 Desember 2024 | 13:10 WIB

 

 

PEMUSNAHAN: Kegiatan PETI di Kecamatan Suhaid ini dimusnahkan oleh tim gabungan Kecamatan Suhaid beberapa waktu yang lalu.
PEMUSNAHAN: Kegiatan PETI di Kecamatan Suhaid ini dimusnahkan oleh tim gabungan Kecamatan Suhaid beberapa waktu yang lalu.

KAPUAS HULU - Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Bekuan Kecamatan Seberuang Kabupaten Kapuas Hulu diduga kembali beroperasi.  Akibatnya pun membuat sungai Bekuan menjadi keruh sehingga berdampak kepada 6 desa yang berada di wilayah tersebut. Masyarakat Kecamatan Seberuang meminta pihak kepolisian dapat melakukan penertiban terhadap pekerja PETI.

Bernadus, Kadus Tanjung Keliling, Desa Tanjung Keliling Kecamatan Seberuang menyampaikan, dirinya yakin aktivitas PETI di Sungai Bekuan masih berlangsung, hal ini bisa dilihat dari keruhnya air Sungai Bekuan.

"Bulan Juli 2024 lalu kita bersama Desa Nanga Pala dan Tanjung Keliling bersama TNI - Polri setempat pernah melakukan penertiban di sana. Makanya saya yakin aktivitas PETI disana masih berlangsung karena air masih keruh," katanya, Senin (16/12).

Bernadus mengatakan, dirinya kurang tahu berapa banyak alat yang bekerja di hulu Sungai Bekuan tersebut sehingga diperlukan pengecekan kembali. "Cuma kemarin saat kita bersama-sama melakukan pengecekan, kita menemukan satu mesin yang ditinggal pemiliknya dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar," ungkapnya.

Dirinya menegaskan bahwa masyarakat Seberuang tetap menolak aktivitas PETI karena dampak lingkungannya sangat buruk bagi masyarakat. Untuk itu dirinya meminta kepada Polres Kapuas Hulu agar dapat memberantas PETI di Perhuluan Sungai Bekuan. "Kita harapkan dari kepolisian dapat menindak tegas PETI ini," harapnya.

Sementara AKP Dayan Kapolsek Seberuang menyampaikan, pihaknya belum lama ini pernah melakukan penertiban PETI di aliran sungai Bekuan tersebut dengan cara dibakar. "Saat itu kita temukan satu alat PETI, dan langsung kita bakar karena tidak ada juga pemiliknya," ucapnya. 

AKP Dayan mengatakan, untuk daerah perhuluan Sungai Bekuan dirinya juga kurang tahu adanya kegiatan PETI. Namun pihaknya akan melakukan penyelidikan kembali. "Nanti kita coba lagi koordinasi dengan Kades yang ada kegiatan PETI nya itu," pungkas Kapolsek. (fik)

Editor : A'an
#Kapuas Hulu #peti