Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Proyek Jembatan Gantung Desa Ariung Mendalam Terhambat, Kontraktor Kena Denda

A'an • Kamis, 30 Januari 2025 | 11:51 WIB

 

MOLOR: Pekerjaan jembatan gantung di Desa Ariung Mendalam kena denda karena tidak selesai tepat waktu.
MOLOR: Pekerjaan jembatan gantung di Desa Ariung Mendalam kena denda karena tidak selesai tepat waktu.

PONTIANAK POST – Pembangunan Jembatan Gantung Desa Ariung Mendalam, Kecamatan Putussibau Utara, hingga hari ini belum kunjung selesai. Bahkan, CV Mela Mitra Properti yang melaksanakan proyek senilai Rp8,6 miliar tersebut sudah dikenakan denda dari pemerintah pusat. Pasalnya pekerjaan tersebut sudah telat penyelesaiannya.

Pelaksana atau Kontraktor Proyek Jembatan Gantung Laurentius Anong menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang membuat pihaknya tidak bisa menyelesaikan pekerjaan terserah tepat waktu.

“Di lokasi pekerjaan itu ada acara adat di kampung hampir sebulan kita tidak bekerja sehingga membuat pekerjaan terhenti,” katanya, Selasa (28/1).

Selain itu, pria disapa Anong ini juga membantah jika didalam pekerjaan proyek ini pihaknya menggunakan material yang tidak sesuai standar dalam pembangunan jembatan tersebut terutama adanya campuran antara batu split dan batu sungai setempat yang digunakan sebagai bahan material utama. “Jadi tidak benar Informasi yang beredar seperti itu,” ucapnya.

Anong mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pekerjaan meskipun bekerja dalam denda. Selain itu, pekerjaan proyek ini agak lambat disebabkan karena pemasangan pilon. Dimana pilon yang datang dari pabriknya itu ada yang tidak sama sehingga pihaknya pun berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pilon yang tidak sesuai ini.

“Dari hasil evaluasi pemerintah pusat, jadi pilon yang tidak sesuai ini boleh di las kembali. Kami pun bawa barang ini ke Putussibau,” ungkapnya.

Anong pun berjanji, meskipun banyak kendala di lapangan, pihaknya memastikan akan menyelesaikan proyek tersebut. “Tetap kita akan selesaikan proyek tersebut karena pekerja dan alat saya pun masih di sana,” ungkapnya

Anong menegaskan, dalam dua minggu ini, proyek jembatan gantung Ariung Mendalam itu selesai jika tidak ada kendala cuaca. “Jika cuaca baik, kita usahakan selesai dua minggu selesai. Karena untuk pemasangan rangka jembatan baja jika hujan itukan licin tentunya kita tidak bisa bekerja,” katanya.

Sementara Daniel Dixon Octora selaku PPK di Satker PJN III Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat menyampaikan, untuk pekerjaan pembangunan jembatan gantung Ariung Mendalam saat ini juga kena denda sejak Januari 2025.

“Untuk pekerjaan jembatan gantung Ariung Mendalam ini disebabkan karena ada beberapa kali kegiatan adat di sana sehingga membuat pelaksana kehilangan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. Belum lagi masalah cuaca,” ujarnya.

Daniel mengatakan, pelaksana diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut sebanyak 50 hari kalender. “Kalau tidak selesai juga kita juga masih beri kesempatan. Semua tergantung penyedia jasa apakah dia mampun untuk menyelesaikan atau tidak. Tapi mereka komitmen untuk menyelesaikannya, mungkin pertengahan Februari sudah selesai,” pungkasnya. (fik)

Editor : A'an
#Kapuas Hulu #jembatan gantung #denda