PONTIANAK POST - Saat ini Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu telah mendorong realisasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, yang merupakan salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia, Prabowo.
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan, Kopdes Merah Putih sedang digencarkan oleh Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kapuas Hulu serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu. "Dalam waktu dekat kita akan rakor dengan desa-desa untuk melakukan tindak lanjut kopdes merah putih ini," kata Bupati, Kamis (21/5).
Sejauh ini, kata Bupati,, sudah ada beberapa desa yang melakukan musyawarah desa khusus untuk program Kopdes Merah Putih. Nantinya itu dilakukan juga oleh desa-desa lain untuk dapat membuat akta notaris koperasinya. "Kita terus mendorong agar hal ini segera selesai," ujarnya
Terkait dengan potensi usaha yang dikembangkan lewat Kopdes merah putih, Bupati Kapuas Hulu mengatakan hal tersebut akan disesuaikan dengan potensi desa. Bagi desa yang ada potens seperti kratom bisa didorong lewat Kopdes Merah Putih.
"Kalau kratom ada di suatu desa, itu bisa didorong lewat Kopdes Merah Putih ini," ucapnya.
Sehubungan dengan potensi emas, menurut Bupati, ada kemungkinan hal itu bisa juga didorong lewat Kopdes Merah Putih. "Asal ada izin usaha perdagangannya itu bisa juga," tuturnya.
Sementara itu Hairudin Anggota DPRD Kapuas Hulu memberikan dukungan dan mengapresiasi pembentukan Koperasi Merah Putih yang telah mendapatkan legalitas badan hukum kini berpotensi mendapatkan kucuran dana sebesar Rp3 miliar dari pemerintah pusat.
"Dana sebesar Rp3 miliar-Rp5 miliar tersebut sesuai dengan usulan yang disampaikan pengrus koperasi dan diharapkan dapat menjadi suntikan besar untuk perkembangan koperasi desa dan kelurahan," katanya. Menurutnya, dana ini akan membuka peluang bagi masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat ekonomi lokal.
“Kami berharap dengan adanya dana ini, koperasi desa dapat berkembang dengan baik dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan di tingkat desa dan kelurahan. Tentunya, pengawasan yang ketat harus dilakukan agar dana yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dukungan terhadap pembentukan koperasi ini semakin kuat mengingat legalitas yang sudah diperoleh oleh Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan, yang kini memenuhi syarat untuk menerima bantuan dana. Program ini menjadi harapan baru untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa yang selama ini mengandalkan potensi lokal dan produk-produk unggulan.
"Dengan adanya dana Rp 3 miliar ini nantinya, koperasi desa diharapkan dapat mengembangkan usaha mereka secara maksimal dan memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan ekonomi masyarakat," pungkasnya. (fik)
Editor : Hanif