Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pemkab Kapuas Hulu Batalkan Pengangkatan PPPK karena Tidak Hadir Tanpa Keterangan

Taufik As • Kamis, 22 Mei 2025 | 12:41 WIB
PENYERAHAN: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan saat menyerahkan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK.
PENYERAHAN: Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan saat menyerahkan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK.

PONTIANAK POST - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membatalkan pengangkatan salah satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena tidak hadir dalam penyerahan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK yang dilaksanakan di aula Indoor Volly Putussibau, Rabu (21/5).  "Dari 1.202 orang yang menerima SK CPNS dan PPPK, 4 orang tidak hadir. 3 diantaranya ada keterangan dokter dan satu tanpa keterangan. Otomotis yang tidak hadir tanpa keterangan ini kita batalkan nomor induknya," kata Kepala BKPSDM Kapuas Hulu Adji Winutsito.

Adji mengatakan, tenaga PPPK yang dibatalkan SK Pengangkatan ini adalah tenaga teknis di Sekretariat Pemda Kapuas Hulu di bagian perekonomian."Kita akan segera mengusulkan ke BKN terkait pembatalan tersebut," ucapnya.  Adji mengatakan , dengan diserahkan SK pengangkatan ini maka mereka sudah resmi menjadi seorang ASN, maka dari itu diharapkan mereka dapat meningkatkan kinerjanya. "Kita ingatkan juga untuk PPPK belum ada aturan terkait mutasi. Apalagi dia baru bertugas 1-2 tahun sudah mengajukan pindah," tuturnya.

Mulai besok kata Adji, baik CPNS maupun PPPK sudah melapor ke OPD masing-masing, karena gaji mereka sudah mulai dibayar pada bulan Mei 2025.  "Kita juga mengingatkan kepada ASN dan PPPK ini jangan sampai terlibat judi, karena kita harus menjadi contoh masyarakat," ucapnya.

Sementara Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengucapkan selamat kepada PPPK dan CPNS yang telah menerima SK.  "Baik ASN dan PPPK yang sudah mendapatkan SK pengangkatan ini dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.

Bupati berharap ASN dapat mengemban amanah dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. Jaga amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi dalam bekerja.  Menurut Bupati, dalam menjadi ASN, dibutuhkan keseriusan, tanggung jawab moral dan komitmen kuat. "Bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu. Saya menitip harapan kepada ASN agar mengabdikan diri secara optimal dan menjadi panutan terhadap masyarakat," pungkasnya. (fik)

Editor : Hanif
#Kapuas Hulu #tidak hadir #fransiskus diaan #pemda #pppk #pengangkatan PPPK #BKPSDM