Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Dugaan Praktik Mesum, Warga Riam Panjang-Kapuas Hulu Desa Penginapan Ditutup

Taufik As • Sabtu, 24 Mei 2025 | 15:32 WIB

 

Ilustrasi penginapan.
Ilustrasi penginapan.

PONTIANAK POST - Warga di sebuah dusun Desa Riam Panjang Kecamatan Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu meminta pemilik satu penginapan agar segera menutup secara permanen dan membongkar kamar penginapannya. Warga menduga penginapan digunakan untuk praktik mesum.

"Berdasakan kecurigaan masyarakat, bahwa di penginapan tersebut masih berlangsung praktik bebas pengunjung yang menginap, tanpa ikatan suami istri," kata RZ Ilma Kades Riam Panjang Kecamatan Pengkadan, Kamis (22/5).

Kades mengatakan, bahwa pemilik penginapan sudah sering diingatkan bahkan pihaknya sudah buat perjanjian untuk tidak mengulanginya lagi, tapi masih sering ada muda- mudi yang menginap.

"Bahkan kita juga sudah sering mengingatkan kepada pemilik penginapan agar dapat melaporkan siapa-siapa saja yang menginap. Tetapi dari pihak penginapan tidak pernah melapor," ucapnya.

Maka dari itu kata Kades, berdasarkan kecurigaan tersebut, pada Sabtu (17/5) sekitar pukul 23.00 Wib perangkat desa dan BPD beserta tokoh masyarakat melakukan sidak ke penginapan tersebut.

"Dan benar saja, pada saat itu ditemukan 2 pasang muda-mudi yang bukan pasangan sah ditemukan di kamar masing-masing serta beberapa perempuan yang sudah biasa menginap disitu dalam jangka waktu yang lama, padahal mereka itu penduduk sekitar yang seharusnya tidak perlu menginap. Maka sesuai kesepatan bersama penginapan ini akan ditutup," jelasnya.

Ditambahkan Sekoni, Sekretaris Camat Pengkadan mengatakan, bahwa tidak boleh ada penginapan nakal yang bebas karena tidak sesuai dengan aturan dan norma-norma yang dianut masyarakat setempat.

"Apalagi ini sudah pernah diingatkan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi, maka memang harus ditutup,"

Sementara Topan Ali Akbar Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu  menyampaikan agar semua pelaku usaha mengikuti aturan dan norma yang berlaku di masyarakat serta memberikan kontribusi positif kepada masyarakat setempat.

"Maka dalam pertemuan kemarin  penginapan akan ditutup secara permanen dan yang punya penginapan wajib membongkar kamar penginapan dan dijadikan rumah tempat tinggal seperti semula,” katanya. (fik)

Editor : Miftahul Khair
#Kapuas Hulu #mesum #warga #Ditutup #penginapan