PONTIANAK POST — Polsek Silat Hilir melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Rambutan/Salat, Desa Perigi, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Jumat (4/6). Operasi yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Silat Hilir, Aiptu Sugiono. Ia didampingi Kanit Reskrim Aipda Nurhadi, Kanit Propam Aipda D Simatupang, Bripka Ricky LT, dan Brigpol Wayan P, serta dua perangkat Desa Perigi, yaitu Aphang dan Gerok.
Setibanya di lokasi, tim mendapati sejumlah unit alat PETI masih berada di area tambang. Namun, para pekerja dan pemilik alat telah meninggalkan lokasi. Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas segera membongkar dan membakar alat-alat PETI di tempat kejadian.
Sugiono mengatakan, langkah ini merupakan respons atas laporan warga yang mengeluhkan kembali maraknya aktivitas tambang ilegal. “Kami akan terus memantau perkembangan di lapangan untuk memastikan PETI tidak kembali beroperasi di wilayah ini,” tegasnya.
Operasi berlangsung selama tiga jam, berakhir pada pukul 11.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Polsek Silat Hilir, di bawah Polres Kapuas Hulu, menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi serta menindak segala bentuk kegiatan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat. (fik)
Editor : Hanif