PONTIANAK POST - Pihak Legislatif Kapuas Hulu mengatakan bahwa pihak Eksekutif Kapuas Hulu menyebutkan serapan APBD daerah tersebut minim akibat efisiensi anggaran. Meski begitu, legislatif tetap berharap eksekutif membuat penyerapan anggaran bisa lebih baik.
Semester pertama ini, kata Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto SP, dari penyerapan anggaran secara akumulatif, ada yang sudah terpenuhi 50 persen dan ada yang belum. Menurutnya, dari pihak eksekutif menjelaskan bahwa itu karena keterlambatan anggaran.
"Eksekutif menyampaikan ke kami bahwa itu karena adanya instruksi presiden tentang efisiensi, terjadi pergeseran anggaran beberapa kali, lalu ada penundaan pengadaan barang dan jasa," ucapnya.
Yanto berharap pihak Eksekutif Kapuas Hulu terutama dinas-dinas untuk menggenjot penyerapan anggaran, agar perekonomian masyarakat berjalan dan anggaran yang ada terserap sesuai harapan bersama.
"Serapan anggaran sekarang ini belum sampai 50 persen. Eksekutif harus lebih serius agar penyerapan anggaran bisa lebih baik," tuntasnya usai Eksekutif dan Legislatif Kapuas Hulu mengadakan pertemuan di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Putussibau, Rabu (9/7).
Kedua lembaga itu membahas tentang serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kapuas Hulu tahun 2025 yang tergolong rendah. Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto SP mengatakan, pembahasan dilakukan dari berbagai sisi, mulai dari segi waktu, peraturan pemerintah dan surat edaran menteri.
Sementara Sekda Kapuas Hulu, Zaini mengatakan bahwa fokus pembahasan ada pada serapan APBD Kapuas Hulu tahun 2025 yang tergolong minim, capaian target itu 37 persen dan capaian belanja itu baru 33 persen.
Dia menjelaskan serapan APBD minim karena dampak dari Inpres Nomor 1 tahun 2025 terkait dengan efisiensi anggaran APBN maupun APBD. Setelah itu ada penyesuaian kembali sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan (PMK) tentang program yang di nihilkan, ada juga PMK dan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pengadaan barang dan jasa.
"Pengadaan barang dan jasa tersebut ditunda hingga proses transfer dana ke daerah selesai," ujarnya.
Dari semua ini, lanjutnya, pada bulan Maret baru ada tahapan pelaksanaan program dari Pemda Kapuas Hulu, terutama tentang perencanaan. Terlambatnya lelang perencanaan ini terdampak juga ke pelaksanaan lelang fisik.
"Kecuali beberapa program yang udah lelang perencanaan tahun lalu jadi tinggal lelang fisik," terangnya.
Zaini menambahkan untuk program DAK Fisik dan DAU Airmark, itu terkait juga terkait dengan ketentuan progress di lapangan. Kalau capaian tidak sesuai ketentuan maka tidak bisa diproses pencairan.
"Ini yang juga jadi problem terjadi serapan anggaran yang minim," tutur Sekda.
Terkait strategi percepatan serapan anggaran, katanya ada masukan dari DPRD Kapuas Hulu untuk penyiapan uang muka. Hal ini sangat tergantung OPD teknis, terutama PA,PPK dan PPTK.
"Tentunya tergantung pada kontrak kerja yang disepakati mereka dengan pelaksana," ujarnya.
Khusus pada OPD yang mengerjakan program DAK dan DAU,
Sekda Zaini, mengharapkan agar dapat memaksimalkan pekerjaan yang ada sehingga bisa menambah serapan anggaran. Khusus DAK harus diantisipasi, bila serapan anggaran tidak maksimal tahun ini akan terakumulasi ke tahun depan dan menjadi beban daerah.
"Misal DAK Rp1 miliar lalu ada tersisa, jadi tidak sebesar itu yang ditransfer, sisanya akan jadi beban APBD, itu yang harapan kita dipahami OPD pelaksana. Jadi upayakan serapan anggaran itu sebaik mungkin," pungkasnya. (fik)
Editor : Hanif