PONTIANAK POST - Kendaraan plat merah di Kabupaten Kapuas Hulu ternyata banyak juga yang tidak bayar pajak. Hal ini diketahui ketika petugas gabungan di Kabupaten Kapuas Hulu melakukan Operasi Patuh 2025.
Dari kegiatan yang dilaksanakan selama 14 hari tersebut ada 93 pelanggar aturan di tilang, selain itu ada juga beberapa mobil dinas Pemda Kapuas Hulu yang kedapatan belum membayar pajak.
Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, IPTU Cahya Purnawan mengatakan, hasil operasi patuh tahun ini ada 93 pelanggar ditilang manual, ada juga pemberian teguran kepada 203 pelanggar.
"Ini adalah hasil selama 14 hari kegiatan operasi patuh," katanya, Selasa (29/7).
IPTU Cahya menegaskan pelanggaran yang pihaknya temukan selama operasi patuh kebanyakkan dilakukan oleh anak dibawah umur. Pelanggar lainnya ada masyarakat yang tidak membawa SIM, tidak membawa STNK.
"Kalau mobil Malaysia belum ada ditemukan, kalau plat merah ada yang telat bayar pajak, sudah kami arahkan bayar ke Samsat," ucapnya.
Dalam operasi ketupat, kata IPTU Cahya, Polantas Polres Kapuas Hulu berkerjasama dengan lintas instansi, seperti Bapenda, Dispenda, TNI, Jasa Raharja dan Dishub Kapuas Hulu.
"Terkait berapa jumlah mobil dinas pemda yang belum bayar pajak, kami belum mendata namun itu ranahnya lebih ke Dispenda, mereka yang rekap untuk bayar pajak," ujarnya.
IPTU Cahya juga menghimbau kepada pengguna jalan, baik roda dua dan roda empat, selalu bawa surat menyurat kendaraan, patuhi rambu-rambu lalu lintas, berhati-hati dalam gunakan kendaraan. "Kalau pengendara roda dua jangan lupa gunakan helm SNI," pungkasnya. (fik)
Editor : Hanif