PONTIANAK POST – Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, mencatat sejarah baru. Seluruh desa di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia ini resmi mendeklarasikan diri sebagai Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan, Jumat (5/9).
Deklarasi yang dipusatkan di Desa Nanga Kantuk ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Kegiatan tersebut diprakarsai Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kapuas Hulu, serta dihadiri Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi bersama jajaran pejabat daerah.
Wabup Sukardi mengapresiasi kerja keras masyarakat dan perangkat desa yang berkomitmen penuh mendukung gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan.
“Ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata kesadaran masyarakat untuk hidup bersih. Keberhasilan ini akan menurunkan risiko penyakit berbasis lingkungan, mulai dari stunting, diare, hepatitis, thypus, hingga penyakit kulit,” ujarnya.
Ia menegaskan, pencapaian ODF di Empanang menjadi langkah awal menuju desa-desa dengan status Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Enam desa, yakni: Nanga Kantuk, Bajau Andai, Laja Sandang, Kumang Jaya, Tintin Peninjau, dan Keling Panggau ditetapkan sebagai pelopor desa sehat dan bersih.
“Ke depan, desa-desa ini diharapkan terus meningkatkan kualitas sanitasi dan menjadi contoh bagi wilayah lain di Kapuas Hulu.
Pemerintah daerah memastikan dukungan penuh melalui pendampingan, edukasi kesehatan, dan penyediaan sarana sanitasi,” kata Sukardi. Menurutnya, keberhasilan Empanang bisa menjadi inspirasi bagi kecamatan lain untuk mewujudkan Kapuas Hulu yang sehat, bersih, dan layak huni. (fik)
Editor : Hanif