Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Kejari Kapuas Hulu Musnahkan Barang Bukti 61 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika

Taufik As • Rabu, 10 September 2025 | 11:44 WIB
PERKARA : Pemusnahan barang bukti atas perkara berkekuatan hukum tetap yang dilakukan Kejari Kapuas Hulu.
PERKARA : Pemusnahan barang bukti atas perkara berkekuatan hukum tetap yang dilakukan Kejari Kapuas Hulu.

 

PONTIANAK POST - Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa (9/9) bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu.

 Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, diblender maupun dipotong,  diantaranya perkara narkotika 38 perkara dan 23 perkara pidana lainnya seperti pembunuhan, rokok dan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Samsuri melalui Kasi Intel Kejari Kapuas Hulu Adam Putrayansyah menyampaikan, bahwa kejaksaan tidak hanya bertugas dalam proses penuntutan, tetapi juga menjalankan peran sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas eksekutorial, pada hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti dari 61 perkara yang telah diputus oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," katanya.

Adam mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam mendukung penyelesaian perkara secara tuntas dan transparan kepada masyarakat.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan hukum serta wujud pertanggungjawaban terhadap barang bukti yang telah ditangani. 

“Oleh karena itu, melalui pemusnahan ini, kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa penegakan hukum terus dilakukan secara maksimal, sebagai bukti bahwa aparat penegak hukum bekerja dengan sungguh-sungguh dalam memberantas peredaran narkotika dan kejahatan lainnya,” ujar Adam.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejari Kapuas Hulu, Samsuri. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti, Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu, Perwakilan Pengadilan Negeri Putussibau, Perwakilan Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, dan tamu undangan lainnya. (fik)

Editor : Hanif
#putusibau #Kapuas Hulu #pemusnahan bb #barang bukti #Kejari Kapuas Hulu