PONTIANAK POST - Dewan Hakim, Panitia pelaksana dan peserta kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXXIII tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun ini diikutsertakan dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan ini diharapkan akan memberikan rasa aman para pekerja seni keagamaan, pekerja minat dan bakat dalam bekerja dan berkompetisi, sehingga pelaksanaan kegiatan MTQ bisa berlangsung sukses.
Hal itu merupakan sebuah langkah yang menandai perhatian lebih pada kesejahteraan para duta Alquran.
Penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan diterima langsung oleh Ketua LPTQ Provinsi Kalbar, Brigjen Pol. (Purn) H. Andi Musa, pada momen Malam Ta'aruf MTQ, Sabtu (13/9).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kapuas Hulu Riri Chandra menjelaskan bahwa program ini adalah bagian dari upaya universal coverage, yaitu menjangkau semua pekerja, baik formal maupun informal.
"Jaminan sosial itu sangat penting, kali ini seluruh peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIII dilindungi BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Chandra mengatakan, ini adalah bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Kalimantan Barat, termasuk para peserta dan panitia MTQ.
"Bagi peserta MTQ yang ingin melanjutkan kepesertaan, bisa membayarkan Kembali iuran BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri di kanal pembayaran BPJS Ketenagakerjaan seperti Kantor Pos, Alfamart, Brilink dan lain-lain," pungkasnya.
Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIII Tingkat Provinsi Kalbar memperlombakan 25 cabang dan golongan lomba.
Cabang yang dilombakan, mulai dari Tilawah, Hifzh, Qira’at, Khathth Al-Qur’an, Tafsir, Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an hingga Panitia. Seluruh pelaksanaan kegiatan akan berlangsung di sejumlah titik lokasi yang telah disiapkan di Kapuas Hulu, mulai 15-20 September 2025. (fik)
Editor : Hanif